Antisipasi Virus Corona, ASN di TTS yang Lakukan Perjalanan Dinas Dirumahkan 14 Hari
Antisipasi virus corona, ASN di TTS yang lakukan perjalanan dinas dirumahkan 14 hari
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Antisipasi virus corona, ASN di TTS yang lakukan perjalanan dinas dirumahkan 14 hari
POS-KUPANG.COM | SOE - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona melalui ASN yang melakukan perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran tersebut mengatur ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke dua daerah tersebut agar di rumahkan selama 14 hari. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jangan sampai ASN tersebut terpapar virus corona.
• Tarian Kataga Meriahkan Rakerda Program Banggakencana Provinsi NTT
"Saya sudah minta staf buat surat edarannya. ASN yang baru pulang dari Bali dan Jakarta kita rumahkan untuk memudahkan pengawasan. Jika dalam 14 hari tidak ada gejala terpapar virus corona baru boleh kembali bekerja," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (13/3/2020 di ruang kerjanya.
Selain merumahkan ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta, Bupati Tahun juga mengeluarkan kebijakan agar untuk sementara waktu perjalanan dinas ke dua daerah tersebut dibatasi.
Hal ini merupakan langkah antisipasi masuknya virus vorona ke Kabupaten TTS.
• Awalnya Menolak Hadir, Kini Bupati Tahun Siap Hadiri RDP Bawa 1000 ASN dan Keluarga
"Sebenarnya hari ini ada kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Ada beberapa kepala OPD yang perjalanan dinasnya saya batalkan karena khawatir akan virus corona. Untuk sementara waktu kita akan batasi perjalanan dinas ke dua daerah ini," jelasnya.
Untuk diketahui, guna mengantisipasi penyebaran virus corona, saat ini di Kantor Bupati TTS telah disediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
Hand sanitizer dipasang di ruang kerja Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Sekda aula Mutis dan ruang bagian umum.
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Setda TTS, Juan Kause kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (10/3/2020) di kantor bupati TTS.
Juan mengatakan, pemasangan hand sanitizer dilakukan pekan lalu sebelum dilakukan rapat antisipasi penyebaran virus corona tingkat Kabupaten TTS yang dipimpin langsung Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Hand sanitizer bisa digunakan oleh tamu maupun pegawai kantor bupati TTS untuk membersihkan tangan guna membersihkan tangan dari kotoran maupun virus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)