Virus Corona
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
POS-KUPANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit covid-19 di Jakarta semakin meluas.
Karena itu ia meminta agar pemerintah pusat memberikan wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa orang dengan suspect virus corona.
Pasien positif covid-19 di Indonesia saat ini paling banyak berada di Jakarta.
"Sebarannya cukup luas. Beberapa hari yang lalu baru menyebar di wilayah selatan. Hari ini sudah menyebar di semua tempat," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
• Teror Virus Corona,Malaysia,Singapura & Iran Larang Sholat Jumat, Paus Pimpin Doa via Live Streaming
• Antisipasi Virus Corona, ASN di TTS yang Lakukan Perjalanan Dinas Dirumahkan 14 Hari
"Hampir semua kecamatan ada kasus (covid-19) sekarang," tambah dia.
Karena itu, Anies meminta pemerintah pusat memberi wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa para suspect virus corona.
Tujuannya untuk mempercepat upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Selama ini, Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan suspect corona yang dilakukan Kemenkes.
Hal itu memperlambat upaya pencegahan penyebaran virus corona.
• Ini Daftar 7 Daerah Tersembunyi yang Bebas dari Sentuhan Corona COVID -19, Hanya Punya 16 Penduduk
• Virus Corona Mewabah, Begini Kata Menag Soal Tarawih dan Buka Bersama
"Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat, karena itu akses untuk menguji harus dilakukan, transparansi harus ada, dari situ perlindungan bisa dilakukan," kata Anies.
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.
* WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.