Pandemi Corona
WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.
• VIDEO: Dokter Beristri dan Perawat Cantik Berzina di Parkiran Bandara, Warga Gerebek Mobil Goyang
• Lama Ditutupi,Muzdalifah Ungkap Alasan Jual Rumah Mewahnya,Bangkrut?Nikita Mirzani Sampai Tercengang
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
* 69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit covid-19 di Jakarta semakin meluas.
Karena itu ia meminta agar pemerintah pusat memberikan wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa orang dengan suspect virus corona.
Pasien positif covid-19 di Indonesia saat ini paling banyak berada di Jakarta.
"Sebarannya cukup luas. Beberapa hari yang lalu baru menyebar di wilayah selatan. Hari ini sudah menyebar di semua tempat," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
"Hampir semua kecamatan ada kasus (covid-19) sekarang," tambah dia.
Karena itu, Anies meminta pemerintah pusat memberi wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa para suspect virus corona.
Tujuannya untuk mempercepat upaya pencegahan penyebaran virus corona.