Awalnya Menolak Hadir, Kini Bupati Tahun Siap Hadiri RDP Bawa 1000 ASN dan Keluarga

Sebelumnya Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menyatakan, keengganannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP)

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

POS-KUPANG.COM | SOE - Jika sebelumnya Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menyatakan, keengganannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPRD Kabupaten TTS, kini Bupati Tahun mulai melunak.

Bupati Tahun menyatakan siap menghadiri RDP bersama DPRD TTS. Hal itu tak lepas dari pernyataan ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan yang menyebut dirinya seperti anak kecil dan seperti orang mabuk.

Menariknya, dalam RDP mendatang Bupati Tahun menegaskan dirinya siap membawa minimal 100 ASN dan 500 keluarga ke gedung DPRD TTS.

Pembunuh Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Diancam Hukuman Mati, Begini Reaksi Ibu Korban

" Saya tidak main-main. Saya akan bawa pegawai, pendukung dan keluarga saya saat RDP nanti. Start dari kantor bupati saya akan minta mereka pukul gong dan saya akan berorasi dari kantor bupati hingga ke gedung DPRD Kabupaten TTS," ungkap Bupati Tahun dengan nada tegas.

Sebelumnya, pernyataan Bupati Tahun yang enggan menghadiri RDP menjadi sorotan DPRD TTS. Pasalnya Bupati Tahun mengatakan DPRD tunggu sampai do'o dirinya tak hadir.

Ini Alasan Pemerintah Perlu Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Dirinya bahkan menyebut, Paripurna saja dirinya tak hadir apa lagi RDP.

Pernyataan Bupati Tahun mendapatkan respon dari ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan. Uksam menyebut pernyataan Bupati Tahun tersebut seperti anak kecil dan seperti orang yang mabuk.

Ternyata, pernyataan Uksam Selan tersebut mendapat respon serius dari Bupati Tahun dan keluarga.

Bupati Tahun secara tegas akan melaporkan Uksam Selan kepada pihak kepolisian atas dugaan penghinaan dan pelanggaran UU IT.

"Saya sudah minta bagian hukum kaji pernyataan pak Uksam tersebut. Dan kita akan segera laporkan dia ke pihak kepolisian Polres TTS secepatnya," katanya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Rencana DPRD TTS untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ternyata mendapatkan penolakan dari Bupati Tahun.

Dirinya dengan tegas menyatakan enggan menghadiri angenda tersebut. Ia menilai tidak hal yang urgensi sehingga harus digelar RDP

"Kasih tahu dong (DPRD) tunggu sampai do'o. Saya tidak akan datang. Apa yang terlalu penting kok sampai harus RDP," tanya bupati Tahun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved