VIDEO – Kades Boentuka Diadukan ke DPRD TTS, Diduga Salahgunakan Dana Desa 4 Tahun Anggaran
VIDEO – Kades Boentuka Diadukan ke DPRD TTS, Diduga Salahgunakan Dana Desa 4 Tahun Anggaran. Komisi 1 DPRD TTS berencana segera ke lapangan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO – Kades Boentuka Diadukan ke DPRD TTS, Diduga Salahgunakan Dana Desa 4 Tahun Anggaran
POS-KUPANG.COM, SOE –VIDEO – Kades Boentuka Diadukan ke DPRD TTS, Diduga Salahgunakan Dana Desa 4 Tahun Anggaran
Senin (9/3/2020) pagi, Komisi 1 DPRD TTS menggelar rapat klarifikasi bersama Kepala Desa atau Kades Boentuka, Apris Fuah.
Rapat itu terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa selama 4 tahun terakhir, yakni tahun 2016 hingga 2019.
Menariknya, dalam rapat klarifikasi tersebut, warga Boentuka yang mengadukan Kades Apris Fuah juga ikut dalam rapat tersebut.
• VIDEO - Janda Ini Terpaksa Tidur di Pinggir Jalan Setelah Kiosnya Dibongkar Paksa Satpol PP
• VIDEO – Pantai Kalala Menawarkan Keindahan, Pasir Putihnya Bak Berlian Yang Berkilau
• VIDEO SHIO Selasa 10 Maret 2020 Shio Naga dan Monyet Beruntung Shio Kuda Ditimpa Masalah Keluarga
Dalam kesempatan itu, Kades Apris Fuah memberikan jawaban atas sejumlah tudingan mengenai
dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilayangkan pada dirinya.
Beberapa tudingan warga itu dijawab dengan baik oleh Kades Apris Fuah. Tetapi beberapa point lainnya tidak dijawab, karena menyangkut hal teknis.
Kades Apris Fuah memintanya Komisi 1 DPRD TTS agar langsung menanyakan hal tersebut kepada Ketua TPK dan ketua PKK Desa Boentuka.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Apris Fuah menjawab tudingan dugaan penyelewengan dana desa mulai dari pekerjaan jalan rabat beton, jaringan pipa air bersih, posyandu, upah hari orang kerja atau HOK hingga pembukaan jalan baru.
Namun terkait rincian pembayaran hari orang kerja atau HOK dan pengaduan soal kegiatan PKK, dirinya meminta Komisi 1 DPRD TTS untuk mendengarkan langsung penjelasan dari ketua TPK dan ketua PKK.
Usai mendengarkan penjelasan Kades Apris Fuah, Ketua Komisi 1, Uksam Selan pun langsung mengagendakan waktu untuk turun langsung ke desa tersebut.
Sesuai rencana, Uskan Selan akan melakukan pengecekan lapangan, terkait pekerjaan fisik pembangunan di Desa Boentuka. Jika taka da halangan, maka anggota Dewan akan ke desa itu pekan depan.
Selain itu, Komisi 1 DPRD TTS juga akan meminta Inspektorat Kabupaten TTS untuk melakukan audit penggunaan dana desa di Desa Boentuka.
"Karena ini sudah menyentuh hal teknis menyangkut realisasi anggaran, maka kami akan arahkan ke inspektorat untuk periksa. Kami juga segera ke lapangan untuk mengecek fisik pekerjaan di desa itu," ujar Uksam Selan.