Breaking News

MOU BOP Labuan Bajo dengan Investor Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) Dinilai Janggal

Badan Otorita Pariwisata (BOP)Labuan Bajo Flores dengan grup investor yang tergabung dalam Kokotuku Sanctuary Consorsium dinilai janggal.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto MOU BOP Labuan Bajo dengan Investor Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) Dinilai Janggal
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Aktivis pergerakan Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR) Jakarta, Yosef Sampurna Nggararang.

"Yang kedua tanda tangan tanggal 2 oktober itu saat BOP masih dipimpin oleh pelaksana harian Frans Teguh, namun mengapa Shana yang menandatangani? Padahal Shana baru di tugaskan kembali sebagai Dirut BOPLBF tanggal 9 Oktober," kata Yosef.

Dia menilai MOU itu terkesan dipaksakan.

"Tanda tangan dulu baru buat MoU. Maka saya menduga ini ada permainan. Point MoU menurut saya BOPLBF  sangat mengistimewakan pihak KSK," kata Yosef.

Dia menjelaskan, sebagaimana yang tercantum pada point - point dalam ruang lingkup MoU di pasal 2 point ke- 5.

"Mendorong tersedianya regulasi yang berorentasi pada upaya mendukung rencana pengembangan  pariwisata dikawasan Kokotuku Sanctuary dan Kokotuku Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Pertanyaan saya, ada apa BOPLBF dengan pihak KSC ini? Kok BOPLBF memperlakukan sangat istimewa kepada KSC, sebagaimana bunyi pasal 2 di point 5 diatas," kata Yosef.

Dia menanyakan apakah nanti semua yang mau berinvestasi  melahirkan MoU dengan BOPLBF diistimewakan seperti dengan pihak KSK?

"Dan apakah MOU dengan KSK lebih penting dari agenda pembagunan lainnya, kok begitu diistimewakan? 

Apakah lahirnya MoU ini hanya peran seorang Dirut BOP yaitu Shana Fatina? Toh yang kita tau, di BOPLBF terdiri dari 5 Direksi, apakah tidak ada peran Direktur Destinasi saudara Heri Nabit," kata Yosef.

Hal lain kata dia, penandatanganan MoU itu dilakukan persis 1 hari menjelang menteri-menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi demisioner pada 19 Oktober 2019.

"Ini menarik, MoU ditandatangani 1 hari sebelum Menteri Kabinet Jokowi demisioner tanggal 19 Oktober 2019. Patut diduga, diaktifkannnya Shana menjadi Dirut dan penandatangan MoU itu, bagian dari skenario mengamankan kepentingan pengusaha dilingkaran penguasa. Kalau Shana tidak cepat diaktifkan, bisa saja Shana tidak diangkat oleh menteri baru," kata Yosef.

Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat punya kewenangan untuk mempertanyakan kinerja BOP.

"Pasal 25 ayat 6 Perpres nomor 32 tahun 2018 berbunyi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap laporan kegiatan, keuangan dan audit mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi BOP. Karena itu, BOPLBF harus terbuka kepada publik tentang kegiatan atau kerjasama yang dilakukan BOPLBF," kata Yosef.

Dia juga menyinggung tentang pengunduran diri 3 direktur BOPLBF selama beberapa bulan terakhir.

"Alasan 3 direktur BOP mundur harus disampaikan ke publik. Biar jelas. Dengan begitu, masyarakat tidak berspekulasi," kata Yosef.

BREAKING NEWS :Tidak Cari Kayu Bakar, Kakek di Manggarai Hajar Cucu Pakai Kayu Hingga Badan Terluka

Miliki 5 Manfaat Bagi Tubuh, Begini Faktanya Tentang Buah Tomat

Pemeriksaan Suhu Tubuh di Bandara El Tari Kupang Berjalan Lancar Penumpang Antusias

8 Jenis Buah-buahan yang Mengandung Protein Tinggi, Apa Saja?

Sebelumnya Direktur Utama BOP Labuan Bajo Flores Shana Fatina, mengatakan belum ada MOU terkait Kokotuku.

"Belum ada. Baru diskusi soal integrasi kawasan ke ITMP Labuan Bajo Flores," kata Shana kepada POS--KUPANG.COM.

ITMP adalah Integrated Tourism Master Plan atau master plan pariwisata terpadu. (Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved