MOU BOP Labuan Bajo dengan Investor Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) Dinilai Janggal

Badan Otorita Pariwisata (BOP)Labuan Bajo Flores dengan grup investor yang tergabung dalam Kokotuku Sanctuary Consorsium dinilai janggal.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto MOU BOP Labuan Bajo dengan Investor Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) Dinilai Janggal
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Aktivis pergerakan Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR) Jakarta, Yosef Sampurna Nggararang.

MOU BOP dengan Investor Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) Dinilai Janggal

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Memorandum of Understand (MoU) antara Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores dengan grup investor yang tergabung dalam Kokotuku Sanctuary Consorsium (KSC) dinilai janggal.

Demikian yang disampaikan oleh aktivis pergerakan Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR) Jakarta, Yosef Sampurna Nggararang.

"Dipertanyakan motif Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores atau BOPLBF teken Memorandum of Understand atau MoU dengan grup investor yang tergabung dalam Kokotuku Sanctuary Consorsium atau KSC. Diduga ada konspirasi besar yang sedang diperankan Dirut BOPLBF Shana Fatina," kata Yosef kepada POS--KUPANG.COM, Senin (9/3/2020.

Menurut dia point yang melatari dugaannya terlihat pada beberapa rentetan peristiwa dalam tubuh BOPLBF selama ini. 

"Rentetan itu bermula dari surat tugas dengan Nomor IL.10.01/116/MENPAR/2019 dari sang Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada Shana Fatina sebagai Dirut BOPLBF pada 5 Agustus 2019," kata Yosef.

Point  1 dalam surat tugas itu kata dia, Shana Fatina ditugaskan untuk fokus bekerja menyusun road map pembangunan infrastruktur kawasan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores  terhitung mulai 12 Agustus hingga 31 Desember 2019. 

"Namun pada tanggal 9 Oktober 2019, Shana kembali aktif dan ditugaskan kembali menjadi Dirut BOPLBF. Jadi Shana ditugaskan di Jakarta dan selama menjalankan tugas di Jakarta, penyelenggara administrasi dan manajemen BOPLBF  di lakukan oleh pelaksana harian," kata Yosef.

Menurut dia, artinya Shana bukan sebagai Dirut BOPLBF karena penyelenggaraan administrasi dan manajemen BOPLBF di lakukan oleh pelaksana harian.

"Pelaksana harian itu adalah Frans Teguh. Jadi kalau merujuk surat tugas 5 Agustus 2019, jelas bahwa Shana di non aktif dari Dirut BOPLBF mulai tanggal 12 Agustus sampai 31 Desember," kata Yosef.

Dia menambahkan, pada tanggal 9 Oktober 2019 Shana ditugaskan atau di aktifkan kembali sebagai Dirut BOPLBF oleh Menteri Menteri Pariwisata.

"Ketika yang terjadi, dia diaktifkan kembali pada 9 Oktober 2019, ada pengingkaran terhadap Surat tugas sebelumnya," kata Yosef.

Dia menyapaikan, hanya berselang 9 hari usai aktif menjadi Dirut, Shana Fatina tanda tangani MoU dengan KSK.

"Bayangkan, 9 hari setelah aktif jadi Dirut, Ia teken MoU dengan KSK. Soal MoU saya melihat ada kejanggalan. Pembuatan MoU tanggal 18 Oktober 2019, lalu tanda tangan tanggal 2 Oktober," kata Yosef.

Artinya kata dia, tanda tangan terjadi tanggal 2 Oktober sebelum pembuatan MoU pada tanggal 18 Oktober.

"Yang kedua tanda tangan tanggal 2 oktober itu saat BOP masih dipimpin oleh pelaksana harian Frans Teguh, namun mengapa Shana yang menandatangani? Padahal Shana baru di tugaskan kembali sebagai Dirut BOPLBF tanggal 9 Oktober," kata Yosef.

Dia menilai MOU itu terkesan dipaksakan.

"Tanda tangan dulu baru buat MoU. Maka saya menduga ini ada permainan. Point MoU menurut saya BOPLBF  sangat mengistimewakan pihak KSK," kata Yosef.

Dia menjelaskan, sebagaimana yang tercantum pada point - point dalam ruang lingkup MoU di pasal 2 point ke- 5.

"Mendorong tersedianya regulasi yang berorentasi pada upaya mendukung rencana pengembangan  pariwisata dikawasan Kokotuku Sanctuary dan Kokotuku Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Pertanyaan saya, ada apa BOPLBF dengan pihak KSC ini? Kok BOPLBF memperlakukan sangat istimewa kepada KSC, sebagaimana bunyi pasal 2 di point 5 diatas," kata Yosef.

Dia menanyakan apakah nanti semua yang mau berinvestasi  melahirkan MoU dengan BOPLBF diistimewakan seperti dengan pihak KSK?

"Dan apakah MOU dengan KSK lebih penting dari agenda pembagunan lainnya, kok begitu diistimewakan? 

Apakah lahirnya MoU ini hanya peran seorang Dirut BOP yaitu Shana Fatina? Toh yang kita tau, di BOPLBF terdiri dari 5 Direksi, apakah tidak ada peran Direktur Destinasi saudara Heri Nabit," kata Yosef.

Hal lain kata dia, penandatanganan MoU itu dilakukan persis 1 hari menjelang menteri-menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi demisioner pada 19 Oktober 2019.

"Ini menarik, MoU ditandatangani 1 hari sebelum Menteri Kabinet Jokowi demisioner tanggal 19 Oktober 2019. Patut diduga, diaktifkannnya Shana menjadi Dirut dan penandatangan MoU itu, bagian dari skenario mengamankan kepentingan pengusaha dilingkaran penguasa. Kalau Shana tidak cepat diaktifkan, bisa saja Shana tidak diangkat oleh menteri baru," kata Yosef.

Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat punya kewenangan untuk mempertanyakan kinerja BOP.

"Pasal 25 ayat 6 Perpres nomor 32 tahun 2018 berbunyi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap laporan kegiatan, keuangan dan audit mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi BOP. Karena itu, BOPLBF harus terbuka kepada publik tentang kegiatan atau kerjasama yang dilakukan BOPLBF," kata Yosef.

Dia juga menyinggung tentang pengunduran diri 3 direktur BOPLBF selama beberapa bulan terakhir.

"Alasan 3 direktur BOP mundur harus disampaikan ke publik. Biar jelas. Dengan begitu, masyarakat tidak berspekulasi," kata Yosef.

BREAKING NEWS :Tidak Cari Kayu Bakar, Kakek di Manggarai Hajar Cucu Pakai Kayu Hingga Badan Terluka

Miliki 5 Manfaat Bagi Tubuh, Begini Faktanya Tentang Buah Tomat

Pemeriksaan Suhu Tubuh di Bandara El Tari Kupang Berjalan Lancar Penumpang Antusias

8 Jenis Buah-buahan yang Mengandung Protein Tinggi, Apa Saja?

Sebelumnya Direktur Utama BOP Labuan Bajo Flores Shana Fatina, mengatakan belum ada MOU terkait Kokotuku.

"Belum ada. Baru diskusi soal integrasi kawasan ke ITMP Labuan Bajo Flores," kata Shana kepada POS--KUPANG.COM.

ITMP adalah Integrated Tourism Master Plan atau master plan pariwisata terpadu. (Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved