Kakek Hajar Cucu Pakai Kayu
Korban Penganiayan di Manggarai Sempat Sembunyi di Loteng Rumah dan Terjatuh ke Lantai Saat Dianiaya
mengenai muka dan badan korban dan korban sempat melarikan diri ke atas loteng rumah dan terjatuh ke lantai rumah.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Korban Penganiayan di Manggarai Sempat Sembunyi di Loteng Rumah dan Terjatuh ke Lantai Saat Dianiaya
POS-KUPANG.COM|RUTENG--MM (70), kakek penganiaya cucunya pada Minggu (8/3/2020) malam telah diinterogasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus di kediamannya.
Sang kakek mengaku memukul korban karena kesal perintahnya tidak dituruti.
Kakek meminta korban mencari kayu bakar tapi tidak dilaksanakan sehingga ia memukuli korban.
Bahkan kepada polisi sang kakek menyebut memukuli korban pakai kayu kopi secara berulang kali.
Akibatnya, mengenai muka dan badan korban dan korban sempat melarikan diri ke atas loteng rumah dan terjatuh ke lantai rumah.
Perbuatan itu menyebabkan korban mengalami luka lecet dan memar di muka dan badan korban.
"Tindakan yang telah dilakukan anggota Bhabin mendatangi TKP dan mencari saksi serta barang bukti. Pelaku akan kita panggil guna kita mintai keterangan atas kejadian itu," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (9/3/2020) pagi.
Hasil interogasi awal anggota bhabin dengan sang kakek nantinya, ujar Kasat Wira, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Unit PPA Polres Manggarai sesudah pelaku dimintai keterangan.
"Kasus akan kita tangani dengan memeriksa saksi dan sang kakek sebagai pelaku atas dugaan kekerasan pada anak," papar Kasat Wira.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.
Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.
Korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.
Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.
Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar.
"Saat malam sang kakek marah dan menganiaya korban di rumah. Korban sempat bersembunyi di atas loteng rumah tapi kakeknya terus menghajarnya dengan cara menusuk kayu dari bawah sehingga korban terjatuh dari atas loteng. Begitu jatuh korban dihajar pakai kayu. Korban lalu lari keluar rumah dan memimta bantuan tapi malah dikejar hingga ia bersembunyi di rumah pamannya. Kemudian pamannya membawa korban ke rumah saya," kata Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir saat ditemui wartawan di Kantor Piket Polres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.
• Yayasan TLM Temui Wamendes PDTT Bahas Pemberdayaan Ekonomi Desa di NTT
• Fakultas Teknologi Pertanian UKAW Kupang Lepas 64 Sarjana Baru
• Pilkada 2020 di NTT, PDIP Akan Berkoalisi di Delapan Kabupaten
• Malam Dana Pembangunan Sekolah Hindu Pertama di NTT Kumpulkan Rp 350 juta
Malam itu di kantor polisi, Paskalis bersama Camat Rahong Utara, Gerardus dan Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus membawa korban guna membuat laporan dan divisum dokter.
Korban datang dengan wajah masih terluka dan mengenakan switer. Begitu masuk ruangan piket semua anggota terkejut dan merasa prihatin dengan keadaan korban.
"Menurut pengakuan korban gara-gara ia tidak pergi cari kayu bakar sehingga kakeknya marah lalu memukulnya," kata Kades Paskalis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)