Kasus Pembunuhan di Oelpuah Direka Ulang, Tersangka YH Peragakan 20 Adegan

Saat kasus pembunuhan di Desa Oelpuah direka ulang, tersangka YH peragakan 20 adegan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Polsek Kupang Tengah
Salah satu adegan reka ulang kasus pembunuhan nama Damianus Puay (40) warga RT 07/RW. 06 Dusun III Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang oleh Kakak ipar, YH di Oelpuah, Jumat (6/3/2020) 

Kronologis kejadian kata Kapolsek Kupang Tengah, pada hari Rabu 25 Februari 2020, korban mendatangi rumah terduga pelaku seraya mengancam terduga pelaku dengan kata - kata "beta akan kasi mati lu ini hari (saya akan bunuh kamu hari ini - red)".

Karena dendam terduga pelaku kepada korban, terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang hingga korban tewas.
Hasil pemeriksaan luar oleh anggota Polsek Kupang Tengah, korban tewas akibat luka bacok di tangan, pundak kiri dan kepala.

Terduga pelaku membacok korban sebanyak tiga kali. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully untuk dilakukan visum, sementara terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kupang Tengah untuk memdalami lebih jauh kasus ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved