6 Orang Tewas, Pakar Hukum Sebut Pendekatan Adat Solusi Penyelesaian Konflik antar Suku di Adonara
6 Orang Tewas, Pakar Hukum Sebut Pendekatan Adat Solusi Penyelesaian Konflik antar Suku di Adonara
Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfred Dama
6 Orang Tewas, Pakar Hukum Sebut Pendekatan Adat Jadi Solusi Penyelesaian Konflik antar Suku di Adonara
POS KUPANG.COM, KUPANG--Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan, S.H, M.Hum memberikan solusi terkait konflik antar suku mengenai batas tanah di Adonara Timur, Flores Timur (Flotim).
Menurut Jhon Tuba Helan, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis (5/3), secara pribadi dirinya merasa prihatin terkait konflik antar suku mengenai batas tanah di Adonara Timur sampai memakan korban jiwa hingga 6 tewas
Konflik antar suku ini memang seringkali terjadi di daerah ini sehingga perlu dicarikan solusi terbaik agar kedepan tidak terjadi lagi.

Dirinya menawarkan solusi terbaik adalah pemerintah perlu memfasilitasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dimintai pendapat dengan tawaran paling ideal adalah menghadirkan tokoh adat dari desa lain yang non konflik. Artinya dari tokoh adat suku yang netral, desa lain.
• 6 Tewas di Adonara: Viktor Mado Watun Minta Dua Pihak yang Bertikai Duduk Bersama
• Intip Potret Cantik Bintang ProLiga dan Timnas Voli Putri asal Maumere Sikka Shella Bernadetha Onnan
• ZODIAK ASMARA Ramalan Zodiak Asmara Jumat 6 Maret 2020: Virgo Alami Perubahan, Leo Terima Kenyataan
• Adonara Berdarah,Polres Lembata Kirim 31 Personil BKO,Pesan Kapolres Gunakan Senjata Seusai Perintah
• Mantan Juru Bicara Anies Baswedan Prediksi Ahok Maju Capres 2024, Karena Buku Panggil Saya BTP
Pendekatan adat merupakan cara efektif yang musti ditempuh pemerintah setempat. Masyarakat di Adonara masih memegang teguh pendekatan adat dan bukan pendekatan diluar itu.
" Tugas pemerintah mempertemukan kedua belah pihak yang konflik sambil menawarkan solusi apakah kedua belah pihak sepakat mengundang tokoh adat diluar suku yang konflik ini sebagai penengahnya. Artinya tokoh adat diluar suku yang konflik betul-betul netral dan saya kira ini langkah yang bijaksana," ujar Tuba Helan.
Dikatakannya, di Adonara itu ada Suku Demon dan Paji yang saling berlawanan sehingga diperlukan pihak mediator atau penyelesai secara adat dari tokoh adat desa lain sebagai pihak yang netral.
Karena sesuai pengamatannya, konflik antar suku soal batas tanah yang terjadi di Adonara selama ini, penyelesaian oleh pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa, belum secara efektif. Untuk itu, solusi yang bisa ditawarkan adalah penyelesaian sesuai adat setempat.
"Jadi pendekatan adat dalam penyelesaian suatu konflik, menurut saya sangat efektif. Dan ini perlu dipikirkan pemerintah karena tiap daerah memiliki kearifan lokal dalam upaya menyelesaikan konflik," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT ini.
Dirinya menambahkan, tugas pemerintah tentu mencegah terjadi konflik berkelanjutan sehingga perlu mempertemukan kedua belah pihak yang berkonflik sambil menawarkan solusi soal kehadiran pihak ketiga dalam hal ini tokoh adat dari desa atau suku lain yang tidak terlibat konflik.
"Dengan tawaran ini, kedua belah pihak menyetujui maka dihadirkan tokoh dari desa lain untuk mereka sama-sama selesaikan. Pemerintah cuma fasilitasi dan bukan terlibat menyelesaikan. Saya kira pendekatan adat ini sangat pas untuk penyelesaiannya sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan lagi," usul Tuba Helan.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)