Kata Arist Merdeka Sirait Soal Tudingan Abaikan Korban Pelecehan Seksual
Ada yang menilai Sirait memilah-milah melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap anak karena hanya mengunjungi MRS
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dia membantah telah melakukan diskriminasi dalam pendampingan sebagaimana yang dituding.
"Tetapi karena saya disambut di bandara yang kemudian saya tahu itu adalah MRS (korban penganiayaan oleh ASN), saya berterima kasih karena itu, kami sudah melakukan percakapan intensif," jelasnya.
Untuk diketahui, MRS (17) korban penganiayaan oleh oknum ASN bersama tiga pelakunya juga dilaporkan balik atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap S yang merupakan anak kandung dari oknum ASN tersebut.
• Kasus Guru Dipukul Siswa, Inche Sayuna : Bukti Gagalnya Pendidikan Karakter
• Bento Humau Usulkan Korban, Komite dan Sekolah Harus Saling Koreksi
• KLB DBD di Sikka Kuras Dana Rp 1,8 Miliar
• Alami Batuk, Pilek dan Demam Berkepanjangan, Bupati Tahun Himbau Segera Periksakan Ke Dokter
Salah satu pelaku penganiayaan terhadap MRS juga masih di bawah umur. Polisi juga sudah menetapkan tersangka terhadap MRS dalam kasus pelecehan seksual.
Oknum ASN bersama istri dan dua orang pelaku lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap MRS. Kasus ini masih menunggu status P21.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo_