Kapolres TTU Benarkan Adanya Laporan Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

supaya bisa mengungkap apakah para pelaku pencuriannya adalah jaringan lama atau memang pelakunya adalah orang baru.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Thomas Mbenu Nulangi
Ilustrasi pencurian motor. 

Kapolres TTU Benarkan Adanya Laporan Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari dua orang warga yang menjadi korban dari kasus pencurian sepeda motor.

"Benar bahwa polisi telah menerima laporan polisi terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor pada hari yang sama dan merek motor sama," kata Nelson kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (3/2/2020).

Dijelaskannya, kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi di kos-kosan mahasiswa Universitas Timor tepatnya di perumahan BTN Kefamenanu.

"Itu katanya motor anak mahasiswa. Satu lapornya pagi dan satunya lagi sekitar sore mereka buat laporan polisi," jelasnya.

Nelson menegaskan, atas pengaduan dari warga tersebut, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan olah TKP.

"Kita juga mencatat saksi-saksi, tapi saksi-saksinya tidak begitu kuat," ungkapnya.

Nelson mengytaakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut supaya bisa mengungkap apakah para pelaku pencuriannya adalah jaringan lama atau memang pelakunya adalah orang baru.

"Tapi sekarang kita masih melakukan penyelidikan. Nanti kalau sudah temukan baru kita sampaikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Belum lama ini, dua unit sepeda motor milik warga TTU digasak pencuri.

Kasus pencurian pertama dialami oleh warga bernama Maria Sevianti Iba Seran yang berasal dari Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu.

Maria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU ini tinggal di kos-kosan Adonara tepatnya di perumahan BTN Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan pada, Senin (2/3/2020) sekira pukul 06:30 wita, korban bangun dari tidur dan keluar dari kamar kos untuk mencuci sepeda motor miliknya.

Saat sampai di tempat parkir, korban kaget sepeda motor honda beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH 4897 CM tidak berada di tempat parkir. Setelah dicari motor tersebut juga tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan kasus itu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved