Rosdiana Kaget Batal Umroh, Arab Saudi Pulangkan 6 Jemaah Asal NTT

Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umroh dan wisata bagi jemaah asal Indonesia

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kakanwil Kementerian Agama NTT, Drs. Sarman Marselinus 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umroh dan wisata bagi jemaah asal Indonesia. Kebijakan itu berdampak pembatalan keberangkatan jemaah asal NTT ke Mekkah. Tercatat, 89 jemaah batal melaksanakan ibadah umroh.

Kelapa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Sarman Marselinus menyebut, total jemaah yang mengikuti umroh ada 95 orang. Namun, 89 jemaah belum berangkat, 6 jemaah lainnya sudah di Arab Saudi.

Sarman merincikan jemaah per daerah asal. Kabupaten Belu 9 orang, Sumba Timur 6 orang, 2 jemaah di antaranya sudah di Arab Saudi.

Bupati Niga Dapawole Melaunching PMT di Lamboya

Berikutnya, Flores Timur 6 orang, Manggarai 6 orang, Lembata 6 orang, Rote Ndao 4 orang sudah di Arab Saudi. Selanjutnya, Manggarai Barat 54 orang dan Kabupaten Nagekeo 4 orang.

Ia mengimbau jemaah bersabar sambil menunggu informasi dari Pemerintah Arab Saudi. "Sabar, kita menunggu info balik dari Arab Saudi ketika itu sudah dibuka kembali, sementara saat ini clossing," ujar Sarman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2).

Dinas PUPR Hanya Habis Diukur Tanpa Realisasi, Ini Penjelasan Lurah Oepura

Menurutnya, jemaah perlu jeli melihat situasi yang terjadi, termasuk soal kasus Corona. Sarman meminta agar jemaah wajib lapor di Kantor Kemenag di kabupaten/kota masing-masing.

Mengenai biaya perjalanan yang sudah dibayar, Sarman menegaskan, ada sebagian travel yang akan berupaya mengembalikan lima puluh persen biaya yang sudah dibayarkan.

Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Mus Lengari mengatakan, enam jemaah asal NTT yang sudah tiba di Arab Saudi batal umroh. Mereka telah kembali ke kampung halaman di Rote Ndao dan Sumba Barat.

Menurut Mus, enam jemaah umroh pulang tanggal 27 Februari, bertepatan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi menangguhkan visa umroh dan wisata.
Ia merincikan enam jemaah umroh dimaksud, yaitu H Burhan Abdullah Billa bersama istri Hj Sitti, Muhammad Ishak bersama istri Siti Farida Zulkarnain. Dua pasangan suami istri ini berasal dari Rote Ndao.

Sedangkan dua jemaah asal Sumba Barat, yaitu Abdul Gader bin Achmad dan Bamualim Halid bin Abdul Gader Bamualim.

"Jemaah umroh yang berangkat semua menggunakan biro travel dari luar NTT, ada di Makasar, Surabaya dan Jakarta. Biasanya di kita yang ada hanya perwakilan atau juga bisa tidak ada," katanya.

Sebelum berangkat, lanjut Mus, jemaah harus melapor di Kementerian Agama kabupaten/kota atau provinsi beserta bironya untuk didata.

Biro Perjalanan

Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Kota Kupang mengakui menunda keberangkatan jemaah yang akan melaksanakan umroh di Arab Saudi. Keputusan itu dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk atau penangguhan masuknya jemaah umroh, Kamis (27/2).

Pimpinan PT Arminareka Cabang Kupang, Hj Halimah Silli, S.Pd mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitajuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terkait penangguhan tersebut. Arminareka merupakan Biro Perjalanan Haji dan Umrah.

Menurut Halimah, pihaknya telah menginformasikan kepada jemaah yang akan melakukan umroh.

"Terkait ini, kita sudah sampaikan kepada calon jemaah umroh dan alhamdulilah mereka mengerti dan menganggap ini sebagai ujian Tuhan," ujar Halimah saat ditemui Jumat (28/2).

Kepada para calon jemaah umroh, lanjut Halimah, telah dijelaskan bahwa pihak biro baik di pusat maupun di seluruh cabang mengambil sikap untuk mengikuti larangan tersebut dan menunda pemberangkatan.

Halimah mengatakan, sesuai rencana awal, ada delapan jemaah asal NTT akan melaksanakan umroh pada periode Maret. Mereka akan diberangkatkan tanggal 26 Maret 2020 melalui Jakarta.

Persiapan mereka bahkan telah rampung dengan seluruh administrasi dan kelengkapan perjalanan telah disiapkan, termasuk paspor. "Intinya dari pihak kita akan menyesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi. Kalau larangan dicabut maka akan kita berangkatkan jemaah yang sudah siap," katanya.

Penundaan tersebut, kata Halimah, tidak mempengaruhi pembiayaan yang telah dibayarkan oleh jemaah. Hal tersebut karena persoalan penundaan dikarenakan hal yang memang urgen dan menjadi wewenang Pemerintah Arab Saudi sebagai daerah tujuan haji dan umroh.

Sementara itu, calon jemaah umroh, Hj Rosdiana Hakim mengaku kaget batal berangkat umroh. Padahal persiapan keberangkatan sudah matang.

"Ketika diberitahu, kita sempat kaget, tidak nyangka bakal seperti ini. Tetapi makin ke sini, alhamdulilah, berpikir positif. Semoga bisa ditangani pemerintah," ujar Rosdiana ketika dikonfirmasi, Kamis pekan lalu.

Rosdiana menerima dan dapat memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi. Ia berharap secepatnya ditanggulangi.

Ia tidak mempermasalahkan penundaan karena itu bukanlah upaya pembatalan sepihak dari pihak biro maupun pemerintah.

Rosdiana mengaku, telah melunasi seluruh biaya dan melengkapi hampir semua administrasi yang menjadi persyaratan. "Hanya saja, untuk visa belum dapat dikeluarkan karena adanya pencekalan atau penangguhan tersebut," katanya.

Ia mengusulkan, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap semua warga yang akan keluar negeri. Hal itu untuk memastikan bahwa Indonesia memang bebas dari virus Corona.

"Pemerintah bisa ambil langkah untuk periksa semua yang mau ke luar negeri untuk membuktikan bahwa Indonesia masih bersih virus Corona. Harusnya dites untuk mengetahui virus itu ya," tandasnya.

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19.

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya.

"Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing," kata Essam seperti dilansir Kompas.com dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2).

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut," imbuh Essam.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bahkan sampai memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi.

"Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi corona)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2).

Retno menilai, seharusnya Pemerintah Saudi dapat membuat pengecualian untuk Indonesia. "Jadi, alasan bahwa menagani Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," kata Retno.
(kk/hh/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved