VIDEO – KPU Sumba Timur Tolak Paslon Florensius Bobby Damar Utama Wijaya-Drs.Tunggu Etu
VIDEO – KPU Sumba Timur Tolak Paslon Florensius Bobby Damar Utama Wijaya-Drs.Tunggu Etu. Paslon itu ditolak karena tidak melengkapi syarat dukungan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin
"Dari tiga dokumen ini, boleh dikatakan tidak diserahkan. Karena yang sempat diserahkan itu dokumen B2. Namun itu pun tidak ditandatangani oleh paslon perseorangan tersebut di atas materai,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Landi, KPU mengategorikan bahwa itu bukan dokumen B2.
Selain itu, katanya, data yang masuk di Silon hanya 14.411 dari total dukungan yang harus diserahkan minimal 16.805 KTPN.
“Dengan demikian boleh dikatakan tidak ada dokumen yang diserahkan oleh bakal paslon tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 24.00 Wita,” ujarnya.
Landi juga mengatakan, terkait penolakan atas dokumen yang diserahkan bakal paslon tersebut, pihaknya juga sudah membuatkan berita acara penolakan.
Berita acara tersebut sudah diserahkan kepada pihak paslon tersebut dan kepada Bawaslu Sumba Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga dalam kesempatan itu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada bakal paslon perseorang tersebut yang berjuang hingga titik maksimal meskipun akhirnya di tolak oleh KPU lantaran tidak menyerahkan semua syarat dukungan.
Anwar juga mengatakan, ia sangat berharap agar satu paslon perseorangan bisa masuk dalam percaturan politik Pilkada Sumba Timur 2020. Sebab kehadiran paslon perseorangan itu merupakan yang pertama kali di Sumba Timur.
Menurut Anwar, ditolaknya syarat dukungan dari Paslon Perseorangan tersebut karena soal persiapan.
Akan tetapi terkait dukungan, pasti sudah melebihi dari yang ditentukan.
Namun perjuangan ke depan masih panjang. Jadi, masih ada kesempatan 5 dan 10 tahun yang akan datang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu (23/2/2020) pada pukul 22.25 Wita Bobby Wijaya-Tunggu Etu bersama keluarga dan simpatisan tiba di Kantor KPU Sumba Timur.
Mereka datang dengan menggunakan tiga mobil. Kedatangan Paslon Perseorangan itu diterima oleh Ketua KPU Sumba Timur Oktavianus Landi bersama 4 anggota komisioner KPU.
Hadir juga Ketua Bawaslu bersama komisioner Bawaslu Sumba Timur. Aparat polisi Polres Sumba Timur juga berjaga-jaga di Sekretariat KPU Sumba Timur.
Keduanya juga dipersilahkan mengisi dan tanda tangan pada buku registrasi penyerahan syarat dukungan Paslon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur Tahun 2020.