DPRD Lembata Ikut Bimtek Persiapan Pembahasan Perda di Jakarta
Anggota DPRD Lembata mengadakan Bimtek dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan DPRD di bidang Pembentukan Perda di Jakarta
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Anggota DPRD Lembata mengadakan Bimtek dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan DPRD di bidang Pembentukan Perda di Jakarta, 24-26 Februari 2020.
Sekretaris Dewan Burhanudin Kia mengatakan kegiatan Bimtek ini merupakan agenda resmi yang sudah termuat dalam jadwal yang dikeluarkan Badan Musyawarah.
Dari 25 Anggota DPRD Lembata tercatat hanya dua anggota dewan yang tidak bisa mengikuti bimtek karena sakit yakni Wakil Ketua DPRD Fransiskus Gewura dan Hasan Baha.
• Petugas Dinas Peternakan Belu Beri Edukasi Penanganan Virus
Sementara itu, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero saat dihubungi menerangkan bimtek yang diikuti ini sangat penting karena para anggota dewan akan diberi bekal sebelum pembahasan ranperda yang diajukan DPRD dan pemerintah.
Sementara itu di DPRD sendiri sudah ada lima ranperda yang akan diusulkan menjadi perda inisiatif lembaga DPRD. Sebab itu, perlu ada penguatan kapasitas supaya saat pembahasan berjalan baik dan berkualitas.
• Mengaku Salah Jadwalkan, Komisi 1 DPRD TTS Batal Klarifikasi ke Boentuka
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan materi penting yang dibahas itu terkait penyusunan perda berdasarkan Permendagri Nomo 120 Tahun 2018 dan sosialisasi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang peraturan perundang-undangan.
Hal yang dibahas juga adalah soal efektivitas, tugas dan wewenang DPRD dalam pelaksanaan perda.
Petrus menambahkan pada 31 Maret 2020 mendatang bupati sebagai kepala daerah akan menyampaikam LKPJ.
Oleh sebab itu, bimtek ini juga menjadi bagian dari pembekalan Anggota DPRD tentang pembahasan LKPJ dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah.
"Kemudian ada teknik-teknik penyusunan pokok pikiran DPRD yang diintegrasikan ke dalam RKPD. Ini materi penting untuk diikuti karena kami semua ini tidak punya sertifikat khusus menjadi anggota DPRD, jadi ini momentum supaya kami punya cara pandang yang sama terhadap regulasi," tegas Petrus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)