Pilkada 2020 - KPU Cek Dukungan Bapaslon Perseorangan dan Sebaran

Menjelang Pilkada 2020 KPU di sembilan kabupaten di NTT yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini mulai mengecek dukungan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menjelang Pilkada 2020 KPU di sembilan kabupaten di NTT yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini mulai mengecek dukungan dan sebaran dukungan terhadap bakal pasangan calon perseorangan ( bapaslon perseorangan). Kegiatan ini dilakukan hanya di kabupaten yang memiliki bapaslon perseorangan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Jumat (21/2/2020).

Pilkada 2020 NasDem Yakin Edi Endi - Yulius Weng Menang di Manggarai Barat

Menurut Thomas, saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah menerima syarat minimal dukungan bagi bapaslon perseorangan dan juga melakukan pengecekan dukungan serta sebaran dukungan.

"Tahapan ini adalah pengecekan dukungan dan sebaran. Ini dilakukan pada kabupaten yang ada bapaslon perseorangan," katanya.

Jelang Ulang Tahun, Korem 161 Wira Sakti Lakukan Anjangsana Panti Asuhan, Lihat Suasananya 

Sebelumnya juga Thomas mengatakan, KPU NTT memprediksi akan ada delapan bapaslon perseorangan yang akan bertarung dalam pilkada serentak tahun 2020 di sembilan kabupaten di Provinsi NTT.

Dia merincikan, bapaslon itu ada di Kabupaten Manggarai Barat, Sumba Timur, TTU, Belu, Sabu Raijua dan Kabupaten Ngada.

"Untuk Kabupaten Manggarai Barat ada satu bapaslon, di Sumba Timur juga satu bapaslon perseorangan, TTU dan Kabupaten Belu juga masing-masing satu bapaslon," katanya.

Sedangkan, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Ngada masing-masing diprediksi ada dua bapaslon.

"Jadi total daerah yang ada bapaslon perseorangan sebanyak enam daerah dengan delapan bapaslon," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved