VIDEO: Kabupaten Nagekeo Dapat 4.000 Keping Blangko E-KTP. Tiap Jumat Disdukcapil Turun Ke Desa-desa

VIDEO: Kabupaten Nagekeo Dapat 4.000 Keping Blangko E-KTP. Tiap Jumat Disdukcapil Turun Ke Desa-desa. Pola jemput bola ini dilakukan dalam 3 tahun ini

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Kabupaten Nagekeo Dapat 4.000 Keping Blangko E-KTP. Tiap Jumat Disdukcapil Turun Ke Desa-desa

POS-KUPANG.COM, MBAY -- VIDEO: Kabupaten Nagekeo Dapat 4.000 Keping Blangko E-KTP. Tiap Jumat Disdukcapil Turun Ke Desa-desa

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagakeo, Weke Andreas, menyebutkan, awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo mendapatkan jatah blangko E-KTP sebanyak 4.000 keping.

Sejak 6 Januari hingga 12 Februari 2020, blanko E-KTP habis dan warga yang mengurus E-KTP diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang berlaku selama enam bulan.

VIDEO: Polres Ende Jadi Posco Bencana Alam. Ini Pertimbangannya

VIDEO: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hadad Alwi feat Fadly Padi,Coba Dan Uji Kan Kulalui

VIDEO: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Touch - Stephanie Poetri, All I Need is a Bit of Your Touch

Kata Weke Andreas, saat ini stok blangko E-KTP di Kabupaten Nagekeo sudah tersedia dan warga yang sudah melakukan perekaman sudah bisa mendapat E-KTP.

Warga diminta untuk datang mengurus E-KTP dan akan mendapatkan E-KTP sesuai dengan peruntukannya.

"Memang kita di tahun 2019 alokasi blangko E-KTP terbatas tapi di tahun 2020 kita dijatah 4.000 keping E-KTP, barusan tiba hari ini," ungkap Weke Andreas, Kamis (13/2/2020).

Weke Andreas mengakui masih banyak warga Kabupaten Nagekeo yang hingga kini mengeluhkan lamanya pengurusan berkas dan dokumen kependudukan seperti E-KTP.

Akibatnya, warga senantiasa menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti E-KTP sementara.

Semua ini terjadi, kata Weke Andreas,  salah satu alasannya, adalah blangko E- KTP yang kurang.

Kalau pun ada blangko, lanjut Weke Andreas, itu pun cepat habis. Sebab blangko E-KTP yang dikirim pemerintah pusat, relatif kurang.

Menurut Weke Andreas, meski pun saat ini, 4.000 keping blangko E-KTP sudah tiba di Disdukcapil, tetapi jumlah tersebut sesungguhnya belum cukup.

Untuk kebutuhan tahun 2020 ini, lanjut dia, jumlah blangko E-KTP yang sudah diterima itu, berkemungkinan kurang.

Sebab berdasarkan data perekaman yang dilakukan Disdukcapil dan dikirim kepada pemerintah pusat, kebutuhan di Ende sebanyak 5.000 keping. Tetapi yang dikirim dan sudah diterima oleh Disdukcapil, hanya 4.000 keping saja.

"Kami ajukan permintaan 5.000 keping blangko e-KTP. Tapi yang dikirim, baru 4.000 keping. Nanti, kalau blangko yang ada ini sudah habis, baru kami ajukan permintaan lagi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved