VIDEO: Sebelum Diborgol di Depan Rumah, Yunus Terduga Pembunuhan Yornimus Nenabu, Sempat Berdoa

VIDEO: Sebelum Diborgol di Depan Rumah, Yunus Terduga Pembunuhan Yornimus Nenabu, Sempat Berdoa. Yunus merupakan pelaku pembunuhan Yornimus Nenabu.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Sebelum Diborgol di Depan Rumahnya, Yunus Terduga Pembunuhan Yornimus Nenabu, Sempat Berdoa

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Sebelum Diborgol di Depan Rumahnya, Yunus, Terduga Pembunuhan Yornimus Nenabu, Sempat Berdoa

Terduga pelaku pembunuhan Yornimus Nenabu, yakni YN alias Yunus (41) tak berkutik  ketika ditangkap di kediamannya di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (14/2/2020).

Yunus tidak melakukan perlawanan sama sekali, ketika diringkus Tim Khusus Pengungkapan Kasus bentukan Kapolda NTT, yang dipimpin AKBP Albert Neno, yang juga Kapolres Malaka, Polda NTT

VIDEO: Detik-detik Penangkapan Yunus, Terduga Pelaku Pembunuhan Yornimus Nenabu di Kupang

VIDEO: Prihatin Masalah BBM di Sabu Raijua, Forum Mahasiswa Peduli Sabu Raijua Datangi DPRD NTT

VIDEO: Komisaris Utama dan Jajaran Direksi Bank NTT Turun ke Jalan, Bagi-Bagi Bunga Valetine.

Yunus merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan seorang kontraktor asal Kabupaten TTS, Yornimus Nenabu (41) pada tahun 2016 silam.

Korban Yornimus Nenabu ditemukan meninggal dunia, Rabu (29/6/2016) silam, di Jalan Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, ketika ditangkap di rumahnya, Yunus mengenakan celana panjang dan baju kaos berkerah.

Dengan ekspresi muka yang datar, Yunus mengikuti setiap arahan Ketua Tim Khusus, AKBP Albert Neno, anggota Tim Khusus Ipda Buang Sine dan beberapa anggota polisi dari Polda NTT.

Pelaku yang sebelumnya melayat ke rumah kerabatnya di Kabupaten TTS,  langsung diberikan surat perintah penahanan oleh AKBP Albert Neno.

Tak berselang lama, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Kasih Naikoten I Kota Kupang ini, memasuki ruang tamu dan disambut istrinya, Henderina Taemnanu (50).

Saat itu, pelaku diminta menukar pakaian yang dikenakannya dengan celana pendek. Diberitahukan pula bahwa pelaku tak boleh mengenakan ikat pinggang.

"Tidak boleh pakai celana panjang dan ikat pinggang kalau di tahan," kata seorang anggota polisi.

Sebelum digiring keluar rumah, pelaku pembunuhan itu, sempat berdoa bersama istrinya. Sesaat kemudian, pelaku pun digiring ke mobil polisi untuk dibawa ke Mapolda NTT.

Sejak ditangkap, Yunus tak berbicara banyak. Bahkan sampai di Polda NTT pun Yunus diam seribu bahasa.

Kepada POS-KUPANG.COM, istri pelaku, Henderina Taemnanu, mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu  persoalan yang dilakukan suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved