Opini Pos Kupang

ASN (Boleh = Harus) Berpolitik (Analisis dari Segi Ilmu Hukum Legislasi)

Baca Opini Pos Kupang: ASN (boleh = harus) berpolitik (analisis dari segi ilmu hukum legislasi)

Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Dalam penelusuran sesuai ilmu perundang-undangan ternyata tidak ada satupun yang secara jelas melarang ASN berpolitik. ASN boleh berpolitik dan bahkan ASN harus berpolitik agar pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terlaksana.

Karena politik ASN adalah politik melayani bangsa dan Negara. Politik sesungguhnya adalah seni membangun Bangsa (The Art of Nation Development). Janganlah mencampuradukan pengertian-pengertian dari politik praktis, berafialiasi partai politik, keberpihakan dengan pengertian politik karena antara politik sebagai terminologi dan politik praktis sangatlah berbeda secara fundamental. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved