Ini Penjelasan George Mella Tentang Seleksi Perangkat Desa Serentak di TTS

Ini penjelasan George Mella tentang pelaksanaan seleksi perangkat desa serentak di TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

Ini penjelasan George Mella tentang pelaksanaan seleksi perangkat desa serentak di TTS

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella memastikan pelaksanaan seleksi tertulis sebagai tahapan lanjutan dari proses seleksi perangkat desa akan berlangsung pada 13 Februari mendatang. Usai menyerahkan bahan soal bahan soal ujian tertulis kepada Bupati Tahun, selanjutnya panitia Kabupaten akan melakukan pengadaan guna pelaksanaan tes tertulis.

Pilkada 2020 - DPW NasDem NTT Rekomendasikan Niga-Oris ke DPP

"13 Februari kita gelar serentak ujian tertulis untuk seleksi perangkat desa di 266 desa di kabupaten TTS. Lokasi pelaksanaan ujian tertulis sendiri rencananya akan berlangsung di aula kantor kecamatan masing-masing desa," ungkap Mella.

Hasil ujian tertulis lanjut Mella, selanjutnya akan dibawa ke BPMD guna diperiksa. Nantinya hasil ujian tertulis akan diumumkan.

" Kita akan melakukan seleksi secara transparan. Hasil ujiannya akan kita umumkan sehingga peserta bisa mengetahui nilai yang diperoleh," ujarnya.

Sebelum Tikam Dada Ponakan, Kakek Wenseslaus Bau Tae Dicekik Sampai Tak Bisa Bernapas

Terpisah, Yudith Selan, anggota komisi 1, DPRD Kabupaten TTS kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (9/2/2020), berharap tahapan seleksi perangkat desa tidak lagi mengalami penundaan. Pasalnya, selama ini dirinya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan penundaan proses seleksi perangkat desa dan kapan perangkat desa akan dilanjutkan.

Dirinya juga meminta agar proses seleksi perangkat desa tidak dijadikan ajang balas budi politik.

Proses seleksi perangkat desa harus berlangsung transparan sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk duduk menjabat sebagai aparatur desa.

" Harus transparan setia tahapannya. Hasilnya seperti apa harus diumumkan. Kita ingin proses seleksi perangkat desa serentak bisa menghasilkan aparatur desa yang berkualitas," pintanya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Proses seleksi perangkat desa serentak yang sempat dijanjikan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun akan dilanjutkan pada Januari 2020, tak kunjung terlaksana. Padahal, proses yang masih menyisahkan tahapan seleksi tertulis, praktek komputer dan wawancara ini sudah tertunda sejak akhir 2018 lalu.

Sebelumnya, dihadapan anggota DPRD Kabupaten TTS dalam sidang paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD TTS pada awal Januari lalu, Bupati Tahun menjanjikan Proses seleksi perangkat desa akan dilanjutkan pada bulan Januari, namun hingga akhir Januari tahapan seleksi tertulis belum kunjung dilaksanakan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved