KRONOLOGI Guru Siksa Siswa Minum Air Kotor di Lembata NTT, Kapolres Beberkan Fakta Mengejutkan
KRONOLOGI Guru Siksa Siswa Minum Air Kotor di Lembata NTT, Kapolres Beberkan Fakta Mengejutkan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: maria anitoda
Pos Kupang sudah berupaya mengkonfirmasi via telepon namun tidak tersambung karena sinyal di wilayah Omesuri kurang bagus. Jarak Kota Lewoleba dengan Desa Leuwayan sekitar 85 km.
Perjalanan dengan sepeda motor memakan waktu sekitar 5 jam.
Lapor Polisi
Kasus ini bergulir ke ranah hukum. Maria Goreti Paun mempolisikan YT, oknum guru yang menyiksa siswa minum air kotor. Ibunda dari Ignasius Reha Amuntoda ini melapor YT ke Polsek Omesuri.
Sebelumnya, Maria Paun melaporkan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan. Maria Paun membuat laporan polisi, Senin (3/2/2020).
Laporan diterima Brigpol Rikhardus Seran Nahak. Laporan polisi bernomor SPTL/03/I/2020/Posek Omesuri tentang tindakan pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Kalau bisa guru tersebut diberhentikan dan diproses sesuai aturan," tegasnya.
Brigpol Richard Seran membenarkan sudah menerima laporan. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu Kanit Reskrim Polres Omerusi kembali dari Lewoleba.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara mengatakan kasus ini untuk sementara masih ditangani Polsek Omesuri. "Dan, masih dalam tahap interogasi awal," kata Komang di Lewoleba.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan, Demetri Perada Kia Beni mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan orangtua siswa.
Menurutnya, Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun melihat lokasi kejadian.
Demetri mengatakan, pihak sekolah dan oknum guru tidak kooperatif. Mereka terkesan menganggap hal ini adalah persoalan sepele.
Mengenai laporan polisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengatakan, polisi masih memberi kesempatan supaya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, kepala sekolah dan oknum guru sudah melakukan pendekatan kepada orangtua siswa agar masalah tidak diproses hukum.
"Informasi terakhir guru dan kepala sekolah sementara lakukan pendekatan. Konfirmasi baliknya ke saya belum tapi mereka sementara lakukan pendekatan," kata Goris ketika dihubungi lagi, Selasa (4/2/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun mengatakan, pihaknya tetap melakukan koordinasi. "Kalau di kepolisian kan itu jalurnya sendiri," ujarnya.
Tidak Patut
• Transfer Pemain Asing Ditutup Pelatih Persib Robert Alberts Pilih Geoffrey Castillion & Wander Luiz
• Transfer Pemain Asing Ditutup Pelatih Persib Robert Alberts Pilih Geoffrey Castillion & Wander Luiz
• BERITA POPULER: Detik-detik Peserta Tes CPNS Melahirkan & Iis Dahlia Labrak Pramugari Senior
• Kematian Anselmus Wora di Ende, TPDI Duga Kekuatiran Masyarakat Ada Pihak Ingin Kaburkan Otopsi
Kasus siswa minum air kotor mendapat perhatian pejabat pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Kalau memang siswa disiksa dengan cara seperti itu, tindakan itu sudah di luar nalar. Hal itu bertentangan dengan aspek kesehatan dan tidak patut dilakukan," tandas Petrus Gero, Selasa (4/2/2020).
Politisi Partai Golkar ini berharap kasus serupa tidak terulang lagi. "Perlu dicari akar persoalannya lagi sehingga tidak terjadi lagi. Ini juga jadi pembelajaran bagi guru-guru yang lain supaya tidak berbuat hal serupa," ujarnya.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday mengatakan pemerintah justru sedang giat mengkampanyekan pendidikan jujur, pendidikan beretika berdasarkan kearifan lokal.
Menurutnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sedang gencar mengampanyekan gerakan merdeka belajar dan kampus merdeka. Namun, konsep ini masih jauh dari pendengaran, jauh dari mata, jauh dari pikiran dan jauh dari hati para guru di kampung-kampung.
"Pendidikan jujur, pendidikan berkarakter yang saya kampanyekan setiap kunjungan kerja, setiap kali bertemu para guru dan murid, masih jauh dari yang diharapkan. Pada tahapan seperti sekarang ini, apalagi untuk para guru di sekolah di kampung terpencil, jangan dulu memvonis anak-anak," kata Wabup Thomas di Lewoleba, Selasa (4/2/2020).
Menurut Wabup Thomas, dengan pemberitaan seperti saat ini saja sudah menjadi hukuman moral bagi guru yang melakukannya.
"Bisa saja ada kejadian lain yang lebih memprihatinkan daripada yang terjadi di Desa Leuwayan. Tetapi dengan kejadian ini, dia berharap semua guru tentu bisa membuka mata, pikiran, dan hati bahwa pendidikan berkarakter yang dia kampanyekan selama ini masih jauh dari harapan," ujarnya.
Wabup Thomas mengingatkan pendidikan harus dimulai dari hati, pikiran dan perkataan yang jujur.
"Saya selalu katakan, pendidikan harus dimulai dari hati yang jujur. Hati yang jujur akan menuntun pikiran yang jujur. Pikiran yang jujur akan menuntun perkataan yang jujur. Perkataan yang jujur akan menuntun perbuatan yang jujur. Perbuatan yang jujur akan menentukan kebiasaan yang jujur. Kebiasaan yang jujur akan menentukan karakter yang jujur. Karakter yang jujur akan menentukan nasib yang baik. Ternyata, nasib yang baik berasal dari hati yang jujur," paparnya
"Melalui kesempatan ini, saya mohon kepada orang tua murid dan semua pihak untuk tidak memvonis para guru secara berlebihan soal Leuwayan," tambah Wabup Thomas.
Bunuh Karakter Anak
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTT Simon Riwu Kaho menyebut perbuatan itu merupakan tindakan sadis sehingga harus ditindak tegas.
"Saya minta bupati, pihak sekolah harus beri sanksi tegas. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya sebut ini tindakan sadis, maka harus ada sanksi tegas," katanya di Kupang, Selasa (4/2/2020).
"Tindakan oknum guru itu tidak berprikemanusiaan.Guru seharusnya hadir mendidik murid menjadi baik. Ini pola didikan yang buruk, tidak bisa diberi maaf begitu saja, harus ada sanksi supaya jera. Jika siswa bandel atau tidak menuruti perintah guru, di situlah tantangan yang harus dihadapi seorang guru bagaimana membuat siswa menjadi lebih baik," tambahnya.
Menurutnya, tidak bisa kalau siswa tidak kerja tugas atau tidak bisa menjawab pertanyaan dan sebagainya lalu guru bertindak sesuka hati. Shok terapi bisa diberikan kepada anak tetapi harus mendidik, bukan dengan membunuh karakter anak sampai menyiksa dengan cara yang sadis, itu tidak boleh.
"Saya menyesal kenapa pihak sekolah yang tidak mengawasi para guru. Sekolah punya tanggung jawab memantau aktivitas guru di sekolah," ujarnya.
Sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, lanjut Simon Riwu Kaho, harus tahu apa yang dilakukan oleh gurunya. "Masa ada masalah begini, tahunya dari orang lain yang lapor, sekolah di mana? pengawas di mana?"
Terkait sanksi, Simon Riwu Kaho mengatakan, bisa turunkan pangkat, tidak naik pangkat atau bahkan dipecat. "Saya harap bupati dan sekolah-sekolah harus memerhatikan hal ini jangan sampai hal-hal serupa terjadi lagi di NTT ini tidak baik untuk pendidikan kita," katanya.
Menurutnya, kepala sekolah dan pengawas harus pro aktif mengawasi para guru. Ingat guru punya peran penting melahirkan generasi-generasi yang baik, maka tindakan dan perilaku mereka, pola mereka mendidik juga harus baik dan benar, jadi bagaimana guru mendidik siswa harus diperhatikan. (ll/kk)