KRONOLOGI Guru Siksa Siswa Minum Air Kotor di Lembata NTT, Kapolres Beberkan Fakta Mengejutkan

KRONOLOGI Guru Siksa Siswa Minum Air Kotor di Lembata NTT, Kapolres Beberkan Fakta Mengejutkan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: maria anitoda
ISTIMEWA
KRONOLOGI Guru Siksa Siswa Minum Air Kotor di Lembata NTT, Kapolres Beberkan Fakta Mengejutkan 

Pada malam itu, mereka ngobrol tentang sanksi minum air kotor. Orangtua Ignasius, Maria Goreti Paun (49) yang ada di rumah, mendengar.

Maria Paun kesal. Dia tak menerima perlakuan oknum guru itu kepada anaknya. Dia kemudian melaporkan masalah itu kepada ketua yayasan dan komite sekolah.

"Oknum guru memaksa para siswa meminum air kotor dalam fiber karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau. Apalagi saat ini musim demam berdarah," kata Maria Paun saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, tindakan oknum guru tidak manusiawi. Penyiksaan itu bukan hanya satu peserta didik tetapi 27 siswa Kelas VII.

"Kami orang tua menitipkan anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk," ujarnya kesal.

Maria Paun mengatakan, meski ada banyak anak yang disiksa minum air namun mereka memilih bungkam karena ada peringatan dari pihak sekolah untuk tidak membawa masalah di sekolah ke rumah.

Oleh karena itu, menurut dia anak-anak menjadi takut untuk menceritakan masalah ini kepada orangtua.

Maria Paun sempat menghadap Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor, Vinsesius Beda Amuntoda. Kepala sekolah minta masalah diselesaikan di sekolah, akan tetapi dia menolak.

"Saya merasa tidak puas dengan tindakan guru itu. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air kotor kepada anak. Tetapi di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau, berlumut dan banyak jentik," tandasnya.

Berdasarkan cerita siswa, lanjut Maria Paun, sanksi minum air kotor sudah berulang kali dilakukan.

Kesepakatan Sanksi

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan guru dan siswa terkait sanksi kepada siswa, yaitu minum air.

Hal itu diketahui setelah Goris mendengar penjelasan dari oknum guru YT.

"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," jelas Goris ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2020).

Menurut Goris, air kotor yang diambil dari fiber tidak diberi langsung oleh oknum guru YT. Melainkan secara iseng diberikan siswa.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved