Kapolsek Takari Kabupaten Kupang Pimpin Tim Bekuk Empat Pelaku Pencurian Sapi
Jajaran Polsek Takari dibawa Komando Kapolsek, IPTU Paulus Malelak, S.H, MH, Kamis ( 30/1) sekitar Pukul 15.30 Wita, menangkapan 4 pelaku pencurian
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Kapolsek Takari Kabupaten Kupang Pimpin Tim Bekuk Empat Pelaku Pencurian Sapi
POS KUPANG.COM I TAKARI---Jajaran Polsek Takari dibawa Komando Kapolsek, IPTU Paulus Malelak, S.H, MH, Kamis ( 30/1) sekitar Pukul 15.30 Wita, menangkapan 4 pelaku pencurian ternak sapi di Desa Benu, Kecamatan Takari.
Terduga pelaku pencurian Sapi yakni, Olimpit Takaen (33), warga RT 06 RW 03 Desa Benu, Meliaki Oris Atto ( 19), warga RT 08 RW 04 Desa Benu, Permes Baaf ( 36 ) warga RT 07 RW 04 Desa Kiuoni, Fatuleu dan Derki Olla (51) RT 06 RW 03 Desa Kiuoni.
Kapolsek Paulus menyampaikan hal ini dalam jumpa pers dengan wartawan di Polsek Takari, Jumat (31/1). Turut hadir, Kanit Reskrim, Bripka Alfridus Neni, Kanit Bimas, Bripka Abrara, Babinkamtibmas, Bripka Yesari Bunda.
Dijelaskan Paulus, penangkapan ini bermula pada Kamis (301) sekitar Pukul 13.00 Wita, anggotanya mendapat informasi, salah satu warga Desa Benu atas nama, Darius Lelan kehilangan 1 ekor sapi pada Rabu (29/1). Setelah dilakukan pencarian ternyata Sapi yang hilang tersebut ada di kandang milik Beni Masneno, warga Oesao, Kupang Timur.
Berdasarkan informasi itu, dirinya bersama anggota menuju Oesao mengecek apakah benar Sapi tersebut adalah milik Darius yang hilang. Setelah diperiksa korban, Darius, berdasarkan cirinya, ternyata benar sapi tersebut milik korban.
"Kami jelaskan kepada Istrinya, Beni Masneno sebagai pembeli bahwa Sapi tersebut akan diamankan dulu di Polsek Takari untuk dijadikan Barang Bukti terkait kasus pencurian hewan yang terjadi di Desa Benu. Yang bersangkutan bersedia Sapi dibawa ke Polsek Takari sebagai barang bukti," jelasnya.
Menurut Paulus, setelah mendapat informasi dari Beni Masneno tentang identitas penjual sapi, bersama anggota bergerak cepat mencari dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian hewan yang tinggal di Desa Benu dan di Desa Kiuoni.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku pencurian sapi tersebut dibawa ke Polsek Takari untuk diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dari hasil interogasi, lanjut Paulus, diperoleh kronologis singkat terjadinya pencurian Sapi serta peran masing - masing terduga pelaku.
Para terduga mengatakan, pada Selasa ( 24/1) sekitar Pukul . 20.00 Wita, tersangka Olimpit Takaen dan Meliaki Oris Atto menemukan 1 ekor sapi milik korban Darius yang sementara terikat di kebun sawah milik Tersangka Permes Baaf.
Lalu Olimpit Takaen dan Meliaki membuka ikatan tali lalu menarik dan memindahkan sapi tersebut ke pinggir jalan raya di belakang Pustu Desa Benu.
Kemudian Olimpit Takaen menghubungi Permes Baaf via HP, sehingga sekitar Pukul l 24.00 Wita, Permenas Baaf dan Derki Olla datang dari Desa Kiuoni dengan menyewa 1 unit mobil pikap milik Yarten Suan dan membawa sapi tersebut menuju ke Oesao.
"Mereka menjualnya dengan harga Rp 8.500.000 kepada Beni Masneno di Oesao. Sehingga atas laporan telah ditemukannya kembali sapi milik korban Darius Tunmuni di Oesao. Kami bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan berhasil menyita barang bukti," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 ekor sapi jantan warna coklat kemerahan, 1 unit mobil pikap suzuki carry futura, 2 unit hand phone, uang tunai sebanyak Rp. 7.800.000. Saat ini para tersangka diduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Takari.
• Renungan Harian Katolik Sabtu 1 Februari 2020 Tace, Obmutesce: Diam, Tenanglah Markus 4:35-41
• Dilema Petugas OPT Di Sikka Hadapi Hama Ulat Grayak
• Pena Batas RI-RDTL Luncurkan Buku Sumbang Gagas Untuk Negeriku
"Kami masih kembangkan penyelidikan. Memang pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Harapan kami, warga yang merasa kehilangan ternak, silahkan melapor dan kami akan ambil tindakan terhadap pelaku yang kerap meresahkan warga ini," ujar Paulus yang sebelumnya selama 32 tahun bertugas di Polda Sulawesi Selatan ini.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)