Hama Serang Tamanan Jagung Warga di TTS
Tanaman jagung masyarakat di Kabupaten TTS diserang hama. Hama yang menyerang tanaman jagung masyarakat adalah hama grayek dan kumbang tanah
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Tanaman jagung masyarakat di Kabupaten TTS diserang hama. Hama yang menyerang tanaman jagung masyarakat adalah hama grayek dan kumbang tanah.
Hama ini, menyerang daun dan akar tanaman jagung sehingga tanaman jagung masyarakat tidak tumbuh dengan maksimal dan terancam gagal panen. Munculnya hama tersebut tak lepas dari curah hujan yang belum menentu di Kabupaten TTS.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS, Otniel Neonane mengatakan, luasan lahan yang diserang kedua hama tersebut kurang lebih 160.25 Ha yang menyebar di lima titik yakni, Kecamatan Nunkolo, Amanuban Timur, Amanuban Barat, Kualin dan Amanuban Selatan.
• Kadis PUPR NTT Sebut Monumen Pancasila Akan Dilanjutkan, Ini Tanggapan Mario Lawung
"Di Nunkolo ada 43 Ha area lahan jagung yang diserang hama, 10 Ha di Amanuban Timur, 30 Ha di Amanuban Barat, 51,6 Ha di Amanuban Selatan, 43 Ha di Nunkolo dan 24,65 Ha di kecamatan Kualin," beber Otniel kepada pos kupang.com, Kamis (30/1/2020) di ruang kerjanya.
Setelah mendapat laporan adanya serangan hama lanjut Otniel, pihaknya langsung turun ke lapangan guna melakukan tindakan pengendalian, identifikasi sekaligus pemberian obat untuk penyemprotan menggunakan inseptisida eksoset, sidametrin dan furadan 3 g.
• Hujan Kurang Ratusan Hektar Lahan Sawah di Wanga, Sumba Timur Tak Bisa Digarap
" Petugas kita sudah turun ke lapangan untuk mengendalikan hama tersebut. Serangan hama ini sudah kita laporkan kepada Bupati dan sesuai arahan pak bupati petugas kita sudah kita terjunkan ke lapangan," jelas Otniel.
Anggota Komisi II DPRD TTS, Dominggus Beukliu meminta Dinas TPHP agar terus memantau kondisi lahan pertanian masyarakat di Kabupaten TTS, agar serangan hama tidak meluas dan bisa segera diatasi.
Selain itu, dirinya meminta agar Dinas pertanian juga membagikan obat hama kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan penyemprotan tanpa harus menunggu petugas dari dinas.
" Serangan hama harus segera atasi dan dikendalikan agar tidak meluas. Jika memang dari dinas sudah menindajlanjuti maka harus terus pantau dan semprot obat sehingga tanaman jagung warga bisa kembali tumbuh dengan baik," pintasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)