VIDEO: Dandim Kupang Buat Terobosan. Ajak Para Perwira Laporkan SPT Tahunan. Simak Videonya
VIDEO: Dandim 1604 Kupang Buat Terobosan. Ajak Para Perwira Laporkan SPT Tahunan. Dandim dan para periwa itu berkunjungi ke Kantor KPP Pratama Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Dandim Kupang Buat Terobosan. Ajak Para Perwira Laporkan SPT Tahunan. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Dandim Kupang Buat Terobosan. Ajak Para Perwira Laporkan SPT Tahunan. Simak Videonya
Selasa (28/1/2020) pagi, Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha S.I.P dan para perwira mengunjungi KPP Pratama Kupang.
Kunjungan itu bukan kelas baru bagi Kodim 1604 Kupang atau pun KPP Pratama Kupang.
• VIDEO: Imlek Di Sumba Timur, Warga Etnis Tionghoa Bernyanyi Dalam 2 Bahasa. Tonton Videonya Yuk
• VIDEO: Gua Maria Wolosabi-Boawae, Jadi Tempat Wisata Rohani Di Nagekeo. Tonton Videonya
• VIDEO: Devi Gadi Djou Pimpin IARMI Ende. Gelorakan Semangat Cinta Indonesia. Simak Videonya
Dandim Kupang bersama para perwira itu datang ke KPP Pratama Kupang untuk melaporkan SPT Tahunan.
Kehadiran Dandim 1604 Kupang tersebut, disambut hangat oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, Kepala Bidang dan para staf di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020).
Para perwira pun dibimbing untuk bisa melaporkan SPT tahunan secara online.
Di sela-sela bimbingan tersebut, Dandim 1604, Kolonel Arh I Made Kusuma Dhyana Graha S.I.P, kepada POS-KUPANG. COM, mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum dan pajak, tentunya TNI tidak ada bedanya dengan masyarakat lainnya.
“Jadi bukan kelas masyarakat khusus. Oleh karena itu TNI wajib melaporkan pajak,” tandasnya.
Apa yang dilakukannya itu, lanjut Dandim, sebagai bentuk pembelajaran.
"Ini sebagai pembelajaran. Saya mengajak para perwira untuk datang bersama-sama. Karena mungkin selama ini TNI ada juru bayar, jadi semua diselesaikan oleh juru bayar,” ujarnya.
Melalui cara tersebut, lanjut dia, pihaknya mau menyampaikan bahwa melaporkan SPT Tahunan merupakan tanggung jawab per orangan.
Apalagi sekarang sudah banyak cara untuk melaporkan SPT tahunan tersebut.
“Misalnya, sekarang ini, wajib pajak tidak perlu datang lagi ke kantor pajak. Karena pelaporan SPT itu bisa dilakukan secara online melalui handphone,” ujarnya.
Dandim Kupang berharap, setelah bersama para perwira mengunjungi KPP Pratama Kupang, hal tersebut kemudian ditularkan kepada anggota-anggota yang lain.