Kasus Pembunuhan Imer Nenabu Oleh Robinson Timaubas di Kualin Bermotif Balas Dendam

Peristiwa kasus pembunuhan Imer Nenabu oleh Robinson Timaubas di Kecamatan Kualin bermotif balas dendam

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.,MH saat diwawancarai wartawan di Mapolres TTS 

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Entah apa yang merasuki Yusti Robinson Timaubas (36) alias Robby, warga desa Oni, Kecamatan Kualin hingga tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Imer Nenabu (11) tahun, Selasa (21/1/2020) dini hari.

Pelaku yang saat ini sudah berstatus tersangka menghabisi nyawa keponakannya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau yang ditikam sebanyak dua kali pada leher korban.

Korban meninggal seketika di atas lokasi kejadian akibat mengalami luka para pada bagian lehernya.

Kapolres TTS AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi pos kupang.com melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH,MH membenarkan kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku yang sempat bersembunyi di rumah temannya, berhasil diamankan dan langsung diamankan ke Mapolres TTS guna proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif kasus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved