Dinas Peternakan Tekan Pasokan Telur Ayam Dari Luar Lembata
Pada Tahun 2019, Dinas Peternakan Kabupaten Lembata mampu menekan pasokan telur ayam yang datang dari luar Lembata sebesar 5 persen
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pada Tahun 2019, Dinas Peternakan Kabupaten Lembata mampu menekan pasokan telur ayam yang datang dari luar Lembata sebesar 5 persen. Tahun lalu, kebutuhan telur ayam di Kabupaten Lembata sebanyak 10 juta butir telur.
Dari jumlah ini, Dinas Peternakan Kabupaten Lembata menyediakan sebanyak 500 ribu butir telur atau 5 persen dari total kebutuhan telur di Lembata.
• DPRD Ende Minta Pemerintah Segera Proses Wakil Bupati
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lembata Kanisius Tuaq mengatakan ternak ayam pedaging dan telur memang masih belum bisa dikirim ke luar karena populasi yang ada masih dibutuhkan di dalam daerah.
Populasi ayam petelur dan ayam pedaging yang ada di dalam daerah masih dimaksimalkan untuk mengurangi pasokan telur dan daging dari luar.
• Kepala Dinas Perhubungan Sumba Barat Siagakan Staf Jaga di Pertigaan Gelora Pada Eweta
"Populasi ternak ayam petelur yang ada sekarang di Lembata sekitar 10 ribu ekor, nah di Januari sampai Juli dia mulai dipelihara, Agustus-Desember dia bertelur, 10 ribu ekor ini setiap hari dia bertelur 10 ribu butir, dikalikan dengan 30 hari menjadi 300 ribu butir telur, dikali lagi empat bulan menjadi 1.200.000 butir. Tetapi ini hitungan matematis di atas kertas. Kalau di lapangan kan beda, ada erornya. Erornya di Lembata ini 50 persen, karena ada yang baru belajar dan fasilitasnya kurang, jadi dari 10 ribu ekor ini ada yang mati dan ada yang hidup tapi tidak bertelur, jadi dia menghasilkan 500-500 ribu butir telur," papar Kanis saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).
Kanis menambahkan di tahun 2020 pihaknya tetap berupaya mengurangi pasokan telur dari luar daerah dan mempertahankan demplot kandang ayam petelur yang ada.
Pihaknya juga akan mendorong penggunaan APBDes untuk pengembangan ayam petelur sebab tahun lalu sudah ada 10 desa yang menganggarkan dana desa untuk ayam petelur.
Disebutkannya, upaya mengurangi pasokan telur ayam dari luar tidak hanya dilaksanakan oleh Pemkab Lembata melalui Dinas Peternakan saja, tetapi bisa juga melalui dana desa dan usaha perorangan.
Lebih lanjut, kata Kanis, peternakan ayam merupakan salah satu potensi riil yang bisa mendatangkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata selain ternak babi, sapi, kuda dan kambing.
Dinas Peternakan sendiri merupakan salah satu dinas yang mendatangkan PAD terbesar di Kabupaten Lembata tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2017, pendapatan asli daerah Dinas Peternakan Lembata senilai Rp 37 juta, tahun 2018 pendapatannya senilai Rp 137 juta, dan tahun 2019 meningkat lagi menjadi 200 juta lebih.
Padahal menurut Kanis, maksimal belanja langsung untuk dinas tersebut sejak 2017 senilai Rp 2,5 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan dinas kemakmuran lainnya seperti pertanian, perikanan dan koperindag yang pagu anggarannya lebih besar, dinas pertanian terus selalu ada peningkatan setiap tahun walaupun tidak ada belanja tambahan," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)