Frengki Amalo: Pemkot Kupang Tidak Serta Merta Berikan Izin Kepada Alfamart

Kata Frengki Amalo: Pemkot Kupang tidak serta merta berikan izin kepada Alfamart

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Kadis Disperindag Kota Kupang Frengki Amalo saat diwawancarai media di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (20/1/2020). 

Kata Frengki Amalo: Pemkot Kupang tidak serta merta berikan izin kepada Alfamart

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Disperindang Kota Kupang, Frengki Amalo,  menegaskan Pemerintah Kota Kupang tidak serta merta memberikan ijin usaha kepada Alfamart beroperasi di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).

"Kalau mau bangun Alfamart di Kota Kupang tidak bisa serta merta kita berikan ijin, harus dikaji dulu, lokasinya, jangan sampai dibangun berdampingan dengan usaha kecil menengah atau pasar tradisional," ungkap Frengki Amalo, kepada POS-KUPANG.COM, di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (20/1/2020).

Sudah Dua Bulan SPBU Oebesa Tidak Beroperasi, Begini Tanggapan Bupati Tahun

Frengki menegaskan demikian, menyusul ditutupnya enam Alfamart di Oebufu, Pulau Indah, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Oepura dan Nunhila karena tidak mengantongi ijin.

"Kami tadi bersama Wakil Wali Kota Kupang dan Satpol PP turun ke lapangan pantau enam Alfamart itu yang tak kantongi izin. Mereka sudah tutup kalau belum tutup kita segel," tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Kupang, tidak melarang jika ada Alfamart dibangun di Kota Kupang tapi harus memenuhi berbagai persyaratan dan harus dikaji terlebih dahulu.

Ketua PKB Sumba Barat Minta Pemerintah Berdayakan Pengusaha Lokal

"Enam Alfamart ini kita kaji, apakah tempatnya tepat, tidak merugikan pelaku usaha kecil menengah, itu harus kita kaji," tegasnya.

Dia katakan, enam Alfamart tersebut tidak mengantongi izin, antara lain, izin usaha, izin toko modern dan ijin tempat usaha. "Alfamart masuk jenis toko modern juga. Kenapa mereka beroperasi tanpa izin, ini yang kita sesalkan," kata Amalo.

"Kita tidak mau pelaku usaha kecil menengah ini usahanya mandek karena Alfamart ini malah dibangun berdampingan dengan usaha kecil menengah dan pasar tradisional. Makanya lokasinya perlu diatur," ungkapnya.

Ia menambahkan enam Alfamart yang sudah ditutup tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua minggu. "Bagus mereka kooperatif, mereka mau tutup, kalau tadi kami temukan mereka belum tutup, maka kami segel," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved