Dana Rp 30 Miliar untuk Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun ini (tahun 2020) mengalokasikan dana Rp 30 miliar lebih
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun ini (tahun 2020) mengalokasikan dana Rp 30 miliar lebih untuk kegiatan Preservasi Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi sepanjang 60 Km di Kabupaten Manggarai.
"Sekarang lagi dalam proses tender di Balai Lelang," kata Frumensia Silvia, PPK 3.2 Preservasi Jalan Ruteng-Reo-Kedindi BPJN X Kupang, Provinsi NTT, kepada POS- KUPANG.COM di Kupang, Senin (20/1/2020).
• Pilkada Sumba Barat, Niga Dapawole Pilih Pandango, Wabup Sumba Barat Terancam Gagal Maju
Dijelaskannya, dana Rp 30 miliar lebih itu digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain rehab mayor, rehab minor, pemeliharaan rutin jembatan, dan rehab jembatan.

"Dana tersebut tidak termasuk untuk penanganan longsor. Sedangkan untuk penanganan longsor masih diusul," kata Silvia.
Khusus penanganan di Gapong dan Nunang yang rawan longsor, Silvia mengatakan, khusus untuk Gapong sudah ditangani dan kondisi tebing saat ini sudah diperlebar.
Sedangkan khusus di Nunang, camat minta lahan masyarakat untuk dijadikan jalan karena terjadi pengikisan di tebing.
• IKASSA Bangun Kerekatan Persaudaraan di Natal dan Tahun Baru Bersama
"Memang kalau terjadi hujan tebing sering runtuh tapi langsung dilakukan perbaikan. Alat berat milik Satker selalu siap di lokasi untuk melakukan pembersihan kalau terjadi longsor," kata Silvia.
"Ada juga alat berat milik rekanan. Tapi biasanya melalui camat minta bantuan untuk melakukan pembersihan kalau terjadi longsor," katanya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Kanis Jehola)