DPRD TTU Sesalkan Penetapan APBD Melalui Perkada. Ini Alasannya!
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya menggelar rapat internal bersama dalam rangka menyampaikan h
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya menggelar rapat internal bersama dalam rangka menyampaikan hasil pertemuan para pimpinan DPRD dengan pemerintah provinsi NTT beberapa waktu yang lalu.
Rapat internal yang membahas tentang ketidaksepakatan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TTU tahun 2020 antara pemerintah dan DPRD dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD setempat, Jumat (17/1/2020).
Ketua DPRD Kabupaten TTU Hendrik F Bana mengungkapkan bahwa, sebagai ketua DPRD, dirinya harus mengundang 30 anggota DPRD TTU untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, hasil pertemuan bersama dengan pemerintah provinsi memutuskan bahwa semua bentuk pembangunan di Kabupaten TTU diletakan pada perarturan kepala daerah (perkada) yang mana perkada.
"Kami juga cukup menyesalkan sikap ini, keputusan ini. Ini kan produk hukum sepihak. Perkada yang diambil alih oleh pemerintah itu sepihak. Bukan keinginan dua lembaga ini. Dan ini terus terang akan merugikan daerah ini," terangnya.
• Lihat Suami Selingkuh Istri Kesetanan,Telanjangi Pelakor di Jalan, Pria Malah Matian Melindungi?
Hendrik menambahkan, konsekuensi yang harus diterima jika APBD ditetapkan menggunakan perkada adalah terjadi pemotongan anggaran sebesar 25 persen dana transferan serta konsekuensi lain yang diatur dalam konstitusi.
"Kami sesalkan sekali. Kami menyampaikan hal ini agar masyarakat bisa tahu bahwa kelalaian ini ada pada pemerintah daerah atau DPRD. Saya perlu tegaskan bahwa DPRD TTU telah melakukan sidang sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam permendagri nomor 33 tahun 2009. Itu kita sudah sesuaikan. Hanya tidak ada titim temu," ungkapnya.
• Ajakan Nambah Bercinta Ditolak Berujung Maut, Perempuan 24 Tahun Korban Nafsu Abang Cilok, Info
Hendrik menduga kuat bahwa, pemerintah daerah Kabupaten TTU sudah mempunyai keinginan dan ancang-ancang untuk melakukan pembangunan di daerah tersebut melalui jalur perkada.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU, Yasintus Lape Naif. Menurut politisi partai Hanura itu, dengan adanya penerapan perkada, maka akan ada sangsi yang nantinya akan diterima oleh daerah. Meskipun secara politis pihaknya siap menerima sangsi tersebut.
BEGITU Masuk Ruangan Minta Dilayani Nafsunya, BERITA VIRAL Karyawati Dilecehkan BOSnya, |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Minta Kapolri Listyo Prabowo Turun Tangan Usut Kasus Awololong Lembata |
![]() |
---|
Akhirnya Billy Syahputra Akui Sudah Putus dari Amanda Manopo, Mpok Alpa Ancam Adik Olga Syahputra |
![]() |
---|
Berita VIRAL Terbaru : WOW Om-OM Suka MAIN Yang Hamil Seperti Saya, Pengakuan Mengejutkan HANGAT ? |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Ungkap Fakta Mengejutkan Nurdin Abdullah Dekat dengan Petani & Punya Kinerja Sangat Baik |
![]() |
---|