Opini Pos Kupang
Terminal Bayangan dan Raibnya Pendapatan Asli Daerah
Baca Opini Pos Kupang berjudul: terminal bayangan dan pendapatan asli daerah (PAD)
Baca Opini Pos Kupang berjudul: terminal bayangan dan pendapatan asli daerah (PAD)
Oleh :Yanuardi Longgo, S.Sos, M.Si, Dosen FHISIP Administrasi Negara
Universitas Terbuka Kupang
POS-KUPANG.COM - Telah menjadi pemandangan keseharian bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya akan keberadaan konsentrasi angkutan umum di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima dari sekitar pertigaan Jalan Adi Sucipto hingga sekitar Km 9 Jalan Timor Raya.
Disini setiap harinya akan terlihat puluhan angkutan umum baik yang ber-plat nomor warna kuning hingga warna hitam atau yang dikenal de ngan istilah "travel".
• Pilkada Manggarai Barat, Balon Partai Demokrat Masih Proses di DPD NTT
Intensitas kepadatan konsentrasi kendaraan pada area terpantau setiap harinya dimulai dari pukul 07.00 Wita hingga malam hari sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam kurun waktu demikian akan terlihat kepadatan arus kendaraan pada ruas jalan tersebut sehingga terkadang menimbulkan kemacetan.
Sebab selain arus kendaraan yang lewat, juga ada aktifitas lainnya seperti kegiatan pasar yang terlihat sepanjang tepi jalan tersebut. Di sini tentunya akan ada aktifitas jual beli, bongkar muat barang, parkiran, dan pejalan kaki.
• Pilkada 2020 - Balon Incumbent Berpeluang Diusung Jika Melamar di Demokrat
Disatu sisi hal tersebut dapat dimaklumi sebagai bagian dari aktifitas publik yang tak dapat dihindarkan guna menjawab kebutuhan kesehariannya. Sopir dan kondektur angkutan umum saling berlomba memperebutkan calon penumpang, sedangkan penumpang juga mempunyai kesempatan memilih kendaraan yang akan ditumpangi berdasarkan tujuan kepergian maupun selera.
Pedagang dan pembeli melakukan tawar menawar produk jualan pada tepi badan jalan. Di samping itu pejalan kaki pun hilir mudik setiap saatnya. Sekali lagi hal ini dapat dipahami sebagai bentuk aktifitas masyarakat daerah perkotaan yang padat akan kebutuhan.
Lalu bagaimana dengan tanggapan publik akan hal tersebut? Keadaan demikian rasanya sudah berlangsung lama dan dapat dikatakan sudah menjadi semacam "kesepakatan"umum sehingga sejauh ini hal tersebut dianggap sah saja sepanjang tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang mengkhawatirkan. Pertanyaan, apakah demikian?
Adalah ironis telah disediakan terminal bagi kendaraan umum tersebut serta berulangkali diadakan penertiban namun terminal bayangan kembali berfungsi di tempat yang sama.
Keadaan demikian mengakibatkan ruas badan jalan tersebut kemudian beralih fungsi menjadi terminal bayangan yang massif sifatnya. Dikatakan massif karena walaupun ada penertiban dari pemerintah melalui dinas terkait tidak juga memberikan efek kesadaran bagi pengelola kendaraan umum maupun calon penumpang.
Tentunya hal ini akan menimbulkan opini betapa lemahnya pemerintah setempat dalam menertibkan kendaraan umum yang beroperasi tidak pada tempatnya.
Jika ditelusuri lebih mendalam tentunya hal ini terjadi bukan tanpa alasan.
Dengan semakin berkembangnya moda transportasi umum saat ini kemudian menimbulkan adanya persaingan antar jenis kendaraan umum. Semuanya bermuara pada jumlah setoran sebagai hasil dari aktifitas angkut penumpang setiap harinya.
Dari dulu kendaraan umum berupa bis lebih dikenal masyarakat umum sebagai kendaraan umum penumpang antarkota. Belakangan ini muncullah mobil jenis pick up yang telah didesain sedemikian rupa untuk dapat memuat penumpang selain bis dan mikrolet.
Kemudian yang terakhir dan sangat kuat pengaruhnya yaitu kendaraan jenis minibus dan city car yang diubah fungsinya menjadi kendaraan umum ber-plat hitam.
Dikutip dari antaranews.com tertanggal 15 Januari 2019, sedikitnya 30 bus dan travel yang melayani angkutan penumpang antarkota dalam provinsi setiap hari mangkal di terminal bayangan Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Kota Kupang.