Penculikan Anak di TTU
Pria di TTU Ini Diadukan ke Polisi Karena Diduga Menculik Seorang Anak
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Pria di TTU Ini Diadukan ke Polisi Karena Diduga Menculik Seorang Anak
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.
RK dilaporkan oleh ayahanda dari anak tersebut yang berinisial BMB. BMB melaporkan RK ke pihak yang berwajib karena diduga menculik anaknya yang berinisial FABR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 13:00 Wita, terlapor RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
Saat tiba di sekolah, terlapor RK kemudian mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk mengajaknya pulang ke rumah pelapor BMB.
Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor. Namun terlapor tidak mengantar pulang anak tersebut ke rumah pelapor sampai dengan saat ini..
• Rayakan HUT Satpam Ke-39, Satpam dan Dit Binmas Polda NTT Lakukan Anjangsana Panti Asuhan
• Lihat Profil dan Biodata Benediktus Tambonop, Bupati Boven Digoel Yang Meinggal di Hotel Bintang 5
Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan anaknya tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)