TOPIK
Penculikan Anak di TTU
-
Ancaman pidana penjara selama itu sudah sesuai dengan pasal 332 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
-
Namun status pacaran keduanya berujung pada penculikan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah itu.
-
pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penculikan anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RK.
-
Pihak Polres TTU benarkan adanya laporan dugaan kasus penculikan remaja dibawah umur
-
Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.
-
Seorang Anak di TTU Belum Pulang Rumah, Pria Ini Dilaporkan Sebagai Penculik, Ini Modusnya