Opini Pos Kupang

Dari Kota Menuju Penjara

Ayo, mari membaca dan simak isi Opini Pos Kupang berjudul: Dari Kota Menuju Penjara

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Dari Kota Menuju Penjara
Dok
Logo Pos Kupang

Ayo, mari membaca dan simak isi Opini Pos Kupang berjudul: Dari Kota Menuju Penjara

Oleh: Dominggus Elcid Li, Peneliti IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change) tinggal di Kupang.

POS-KUPANG.COM - "Bagaimana nasib wilayah sub urban dalam perencanaan dan pembangunan kota?" Pertanyaan semacam ini muncul bukan sekadar sebagai pertanyaan informatif, tetapi muncul sebagai keresahan arah pembanguan kota.

Wilayah sub urban tidak hanya dimaksud sebagai kawasan kota yang secara geografis berada di tepian kota, tetapi wilayah kota yang meskipun ada di jantung kota, tetapi tidak berkembang alias underdeveloped.

Simalakama BUMDes

Di Kupang maupun di kota besar lain di Indonesia, kawasan-kawasan salah urus tetap menjadi `kawasan sub urban' meskipun letaknya ada di jantung kota. Jika mengingat trend pembangunan kota hanya memperhatikan kawasan di pinggir jalan arteri, wilayah `kampung tidak tertata' sebutan untuk wilayah sub urban yang tidak tertata cenderung membengkak .

Fenomena 20 Meter

Sering kali para pendatang, atau diaspora sebuah kota yang sedang rehat sejenak mampir sejenak ke kota asal akan cepat terpukau dengan geliat pembangunan kota hanya dengan memandang deretan pertokoan, ruko, mall, gedung pertokoan yang ada di sisi depan jalan-jalan arteri. Kecenderungan ini membuat desain pembangunan kota pun cenderung begitu narsistik dan berlebihan untuk kawasan-kawasan tertentu, dan di saat yang sama kawasan-kawasan sub urban seperti dilupakan dalam hal perencanaan dan pembangunan kota.

DPRD Nagekeo Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan & Minta Pemda Bentuk Satgas

Cara paling mudah untuk membuka PR ini adalah dengan berjalan ke belakang pertokoan, perkantoran, atau perumahan mewah sejauh 20 meter dari jalan arteri. Biasanya dengan mudah kita temukan susunan rumah yang tidak tertata. Tanda lainnya adalah akses jalan yang tidak memadai.

Warga yang berdiam di belakang gedung-gedung mewah, kompleks pertokoan dan perkantoran kadang tidak diberi akses jalan sama sekali, dan hal ini dianggap bukan persoalan. Tanah bagi sebagian orang yang berada di depan hanya hadir sebagai komoditas, dengan nilai rupiah per meter perseginya, tetapi tanah kehilangan fungsi sosialnya. Khususnya untuk memfasilitasi akses masuk-keluar warga yang tinggal di bagian belakang gedung.

Semakin ke belakang, kecenderungan umum di kota-kota di Indonesia, dan termasuk kota di NTT, terutama di Kota Kupang sebagai ibukota provinsi, jalanan semakin minim akses. Bahkan standar dasar jalan untuk dilalui saat darurat (emergency) pun tidak ada yang menghitung.

Jika nasib kawasan sub urban semacam ini berkembang dengan cepat di Kota Kupang, sebuah kota metropolis yang sedang muncul, tidak bisa dibayangkan persoalan sosial yang muncul di kawasan-kawasan yang bertumbuh 30 tahun ke depan.

Tanpa antisipasi yang memadai Kota Kupang hanya akan mengulangi desain tata kota di Indonesia yang dengan sengaja membiarkan kawasan-kawasan kumuh tidak tertata bertumbuh ibarat kanker yang menjalar sporadis, tanpa ada niat untuk menata.

Apa yang Dilupakan?

Setidaknya ada dua hal yang bisa dianggap menjadi kunci untuk memahami masalah persoalan sub urban. Pertama, berkaitan dengan perencanaan tata ruang kota. Dalam banyak hal kecepatan perencanaan selalu tertinggal jika dibandingkan dengan kecepatan pertumbuhan sebuah kota. Teori lama ini bisa didengar dari para arsitek kota yang mencermati pertumbuhan kota, dan dalam kota tanpa visi dimensi ruang waktu dianggap nol. Artinya kurang lebih sebagai berikut: `hari esok biar lah menjadi urusan generasi berikut dan bukan urusan saya'.

Kedua, jika kita mencermati blue print desain tata ruang kota di Indonesia memang kota didorong untuk terkunci. Sedikit sekali ruang yang diberikan untuk pengembangan kawasan sub urban agar menjadi kawasan hunian yang layak. Perhatian utama hanya diberikan pada jalur arteri. Hiasan-hiasan plastis seolah menjadi kamuflase salah urus yang dibiarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved