DPRD Ende Sayangkan Pekerjaan Proyek APBD II Ende yang Lamban

Komisi II DPRD Ende sayangkan penyelesaian pekerjaan proyek APBD II Ende yang lamban

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Komisi II DPRD Ende menggelar raker dengan Dinas PU Ende, Selasa (14/1/2020). 

Komisi II DPRD Ende sayangkan penyelesaian pekerjaan proyek APBD II Ende yang lamban

POS-KUPANG.COM |ENDE - Komisi II DPRD Ende menyayangkan lambannya pihak rekanan menyelesaikan berbagai proyek yang didanai dari APBD II Kabupaten Ende, Tahun Anggaran 2019.

Hal ini terungkap dari Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Ende dengan Dinas PU Kabupaten Ende, Selasa (14/2/202) di ruang Komisi DPRD Kabupaten Ende.

7 Item Proyek Di PU Ende Belum Diselesaikan Hingga Akhir Tahun

Seperti yang dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga yang menyatakan bahwa keterlambatan para rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan atau proyek yang telah dipercayakan kepada mereka tidak saja merugikan pemerintah namun masyarakat secara umum.

Menurut Yulius, masyarakat yang semestinya bisa segera menikmati hasil pekerjaan proyek namun karena keteledoran dari pihak rekanan ahkirnya masyarakat belum bisa menikmati hasil proyek secara tepat waktu.

Personil Satgas Pamtas RI-RDTL Bersihkan Taman Makam Pahlawan Seroja

Terhadap pihak rekanan yang gagal menyelesaikan proyek yang ada Yulius meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi dan bila memungkinkan melakukan PHK atau masuk dalam daftar hitam.

Anggota DPRD Ende lainnya, Baltasar Sailatua mengatakan pihaknya menyayangkan keteledoran dari pihak rekanan yang terkesan tidak bertanggungjawab atas proyek yang diberikan kepada mereka.

Padahal pihak rekanan yang telah mendapatkan proyek sebelumnya mengajukan diri untuk mengerjakan dan ketika diberikan kepercayaan tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.

"Jangan setiap tahun anggaran permasalahan yang sama terus terulang karena yang rugi adalah masyarakat," kata Baltasar.

Secara umum anggota DPRD Kabupaten Ende yang hadir dalam rapat kerja itu menyayangkan keteledoran dari pihak rekanan seperti yang dikemukan oleh Anggota DPRD, Megy Sigasare juga Iwan Killa dan Yani Kota maupun Fadli. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved