Bersama Balai POM, Forkompimcam Amanuban Selatan Musnahkan Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Bersama Balai POM, Forkompimcam Amanuban Selatan musnahkan makanan dan minuman Kadaluarsa

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Suasana pemusnahan barang kadaluwarsa yang digelar Forkopimcam Amsel di belakang kantor kecamatan 

Bersama Balai POM, Forkompimcam Amanuban Selatan musnahkan makanan dan minuman Kadaluarsa

POS-KUPANG.COM | SOE - Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di halaman belakang kantor camat Amanuban Selatan digelar acara pemusnahan makanan, minuman, obat dan bumbu dapur yang sudah kadaluarsa.

Menariknya, pemusnahan ini digagas Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) dengan menggandeng Balai POM.
Barang kadaluwarsa yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar Forkopimcam Amsel pada akhir Desember lalu. Tak kurang dari 18 karungan bahan makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

Komisi III DPRD NTT Dukung Proses Hukum Aset Daerah Bermasalah

Kepada pos kupang.com usai melakukan pemusnahan barang kadaluwarsa, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk merazia barang kadaluwarsa yang berada di wilayah Amanuban Selatan.

Hal ini menyusul kasus keracunan yang beberapa kali terjadi di wilayah Amanuban Selatan dipicu akibat mengkonsumsi makanan atau minuman kadaluwarsa.

" Tadi kita musnahkan makanan, obat dan bumbu dapur kadaluwarsa dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman kadaluwarsa kita musnahkan dengan cara dituang ke tanah," ungkapnya.

Panitia CPNS Sumba Barat Siapkan 65 Kompute Perlancar Tes CPNS Tahun 2020

Pasca pemusnahan, pihak Forkopimcam Amsel akan tetap melakukan razia makanan kadaluwarsa. Razia makanan kadaluwarsa akan dilakukan minimal sebulan sekali. Selain itu, tim yang sudah dibentuk di tiap desa akan tetap dimanfaatkan untuk merazia makanan yang sudah kadaluwarsa agar tidak lagi diperjual belikan.

" Kita tetap razia kakak. Minimal sebulan satu kali. Itu sudah menjadi komitmen saya pak Kapolsek dan Dandramil Amanuban Selatan," tegasnya.

Danramil Amanuban Selatan Kapten I Ketut Suendra dan Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Wijaya, SH mendukung langkah antisipasi kasus keracunan makanan dengan cara melakukan razia makanan kadaluwarsa.

Oleh sebab itu, keduanya siap bersama camat Amanuban Selatan menggelar razia bersama guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan yang dipicu mengkonsumsi makanan kadaluwarsa.

" Kita (Forkopimcam Amsel) sudah sepakat lakukan razia makanan minimal sebulan sekali. Hal ini untuk memastikan wilayah Amanuban Selatan bebas dari peredaran makanan kadaluwarsa," tegas keduanya.

Diberitakan pos kupang.com sebelumnya, Razia Makanan dan minuman kadaluarsa yang digelar Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) yang digelar satu Minggu lebih (mulai tanggal 12 Desember) berhasil mengumpulkan 18 karung makanan dan minuman kadaluarsa. Selain itu, bumbu dapur dan obat yang telah kadaluarsa juga ikut disita tim untuk selanjutnya dimusnahkan.

Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu kepada pos kupang.com, Minggu (22/12/2019) mengatakan, mayoritas pedagang yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa mengaku, saat membeli makanan dan minumam tersebut tidak memperhatikan tanggal kadaluarsanya.

Saat dilakukan razia barulah mereka sadar kalau barang yang dijual sudah kadaluarsa. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved