Opini Pos Kupang

Jejak Kemanusiaan, Kebijakan Pemda dan Human Trafficking

Mari membaca Opini Pos Kupang berjudul: jejak kemanusiaan, kebijakan pemda dan Human Trafficking

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Jejak Kemanusiaan, Kebijakan Pemda dan Human Trafficking
Dok
Logo Pos Kupang

Mari membaca Opini Pos Kupang berjudul: jejak kemanusiaan, kebijakan pemda dan Human Trafficking

Oleh : Yohanes Jimmy Nami, Dosen Ilmu Politik Fisip Undana

POS-KUPANG.COM - Tahun 2019 menjadi tahun yang cukup menggugah rasa kemanusiaan, hampir setiap hari masyarakat NTT disuguhkan pemberitaan mengenai kasus meninggalnya tenaga kerja asal NTT.

Data BP3TKI sepanjang Januari -23 Desember 2019, NTT telah menerima sebanyak 119 jenasah pekerja migran. Kondisi yang sangat tragis ditengah perjuangan masyarakat untuk memperbaiki nasibnya keluar dari belenggu kemiskinan dan yang terjadi malah sebaliknya.

Rizky Febian Bertengkar dengan Ayah Sambungnya Sule Ungkap Fakta Ini Sifat Asli Teddy Terungkap

Berjuang untuk bekerja di luar negeri untuk memperbaiki taraf kesejahteraan, bukannya untung malah buntung.

Masalah perdagangan orang menjadi salah satu masalah klasik yang belum ditemukan formulasi yang tepat dalam penyelesaiannya, dari hari ke hari jumlah kasus perdagangan orang terus meningkat dengan ragam modus seolah menjadi lingkaran setan pada masyarakat NTT.

Realitas Sosial

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019, Provinsi NTT menjadi salah satu dari 8 provinsi yang masuk dalam kategori zona merah perdagangan manusia, selain Jatim, Jateng, Jabar, Banten, Kalbar, Lampung, NTB.

Bupati dan Ketua DPRD Lembata Kunjungi Korban Bencana di Hadakewa

Suatu kondisi yang sangat mencemaskan dan masuk dalam kategori darurat jika ditelaah dari sisi kemanusiaan. Perdagangan orang merupakan bencana kemanusiaan, karena adanya transaksi yang terjadi bukan hanya melibatkan manusia sebagai subyek namun juga obyek transaksi.

Transaksi yang melibatkan mafia karena keuntungan bisnisnya cukup menjanjikan. Realita ini jauh dari logika keadaban dunia yang harusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam segala aspek.

Saya merumuskan beberapa masalah dominan yang menjadi sebab munculnya kasus perdagangan orang yang terus marak terjadi dengan data pembanding tahun 2019.

Pertama, kondisi ekonomi masyarakat, ketersediaan lapangan kerja terbatas, menyebabkan tingkat pengangguran terbuka menurut data BPS per Agustus 2019 meningkat menjadi 3,35 persen naik 0,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Disisi lain, daya serap pasar terhadap distribusi tenaga kerja masih sangat rendah karena memang ketersediaan lapangan kerja juga rendah. Adapun sektor-sektor usaha kecil menengah yang dikelola langsung oleh masyarakat belum dimanage secara profesional sehingga masih jauh dari standar atau kualifikasi ketenagakerjaan yang baik.

Kedua, kualitas sumber daya manusia. Data BPS, tingkat partisipasi tenaga kerja per Agustus 2019, 68,50 persen turun 1,67 persen dari tahun sebelumnya. Kesiapan tenaga kerja yang ada tidak dibekali vokasi atau ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang ada, sehingga yang berpendidikan sekalipun belum tentu terserap lapangan kerja karena belum tentu trampil.

Pemerintah daerah perlu segera menyikapi dengan menyediakan jumlah lebih banyak balai latihan kerja (BLK) sehingga dapat melatih dan menghasilkan tenaga kerja yang trampil sesuai kebutuhan pasar kerja maupun spot ekonomi mandiri lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved