VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya
VIDEO:Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ia diringkus saat mau menguburkan bayinya di area bandara El Tari
Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya
Usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota, pelaku pembunuhan bayi berumur dua tahun, digelandang ke sel tahanan, Kamis (2/1/2020).
Pelaku dalam kasus ini yakni Andriana Lulu Djami alias Ina (33) yang tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun bernama Domini Quin.
• VIDEO: Momen Natal di NTT, Kelompok Bahan Makanan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar. Ini Videonya
• Video: Pantai Lasiana, Destinasi Wisata Paling Favorit di Kota Kupang. Ini Videonya
• VIDEO: Usai Acara Natal Bersama, Puluhan Warga Desa Oeekam, TTS, Keracunan Makanan. Ini Videonya
Ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini, tega membunuh anak perempuannya lantaran masalah sepele, yakni kesal karena merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.
Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita, saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.
Mengenakan baju kaos berwarna kuning dan celana pendek, pelaku hanya tertunduk dan menutup mukanya menggunakan tangannya.
Saat menuruni tangga, ia ditemani Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota Bripka Bregitha N. Usfinit, SH dan suami pelaku Suhendi alias Hendi (39).
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kota Kupang, Andriana Lulu Djami alias Ina (33) tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun.
Ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tega membunuh anak perempuannya hanya karena masalah sepele.
Pelaku merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.
Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU, Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli.
Keduanya menggunakan mobil Patroli 5357-03, bergerak ke arah Bandara El Tari, Jalan Adi Sucipto.