Minta Keadilan, PSN Ngada Kembali Layangkan Surat ke PSSI
pihaknya sudah melayangkan surat ke PSSI, memprotes sanksi yang mengakibatkan PSN terpaksa tersingkir dari liga 3 Nasional
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Pantauan POS-KUPANG.COM, surat sanksi tersebut sudah beredar di Media Sosial.
Surat tersebut berisi beberapa sanksi yang merugikan tim asal Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, antara lain, pihak panitia memutuskan,
Pertama, menyatakan, PSN Ngada telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 Nasional dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.
Kedua, menghukum tim PSN Ngada dengan kalah 3-0 dari tim Putra Sunan Giri dan dikenakan sanksi denda sebesar tiga puluh juta rupiah.
Ketiga, menghukum tim PSN Ngada dengan sanksi pengurangan tiga poin.
Keempat, pengulangan terhadap pelanggaran tersebut di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Kelima, memerintahkan tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.
Dalam surat tersebut juga dikatakan, terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 kode disiplin PSSI tahun 2018.
• Hasil Tahapan Rekrut Balon Bupati Mabar yang Daftar di PKB Segera Dilaporkan ke DPP Januari 2020 Ini
• Pilkada 2020, Stef Bria Seran Komunikasi Secara Berjenjang di Partai Golkar
Surat tersebut bertanggal Gresik, 16 Desember 2019, bertandatangan panitia disiplin, Ketua Hasdiansyiah dengan tembusan surat kepada PSSI, Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur, Klub Liga 3 Nasional grup F dan yang bersangkutan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/psn-ngada_20170821_222154.jpg)