Kamis, 28 Mei 2026

Hai Cewek! Berikut Daftar Kosmetik Berbahaya Dilarang BPOM Adakah yang Beredar di NTT? Cek Sekarang

Hai Cewek! Berikut Daftar Kosmetik Berbahaya Dilarang BPOM Adakah yang Beredar di NTT? Cek Sekarang

Tayang:
Editor: maria anitoda
(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Hai Cewek! Berikut Daftar Kosmetik Berbahaya Dilarang BPOM Adakah yang Beredar di NTT? Cek Sekarang 

Hai Cewek! Berikut Daftar Kosmetik Berbahaya Dilarang BPOM Adakah yang Beredar di NTT? Cek Sekarang

POS-KUPANG.COM -  Hai Cewek! Berikut Daftar Kosmetik Berbahaya Dilarang BPOM Adakah yang Beredar di NTT? Cek Sekarang

Tampil cantik dan menawan tentu menjadi impian semua wanita di penjuru dunia.

Berbagai cara pun sering kali ditempuh para kaum hawa untuk bisa tampil cantik nan sempurna.

Ramalan Zodiak Cinta Tahun Baru Rabu 1 Januari 2019 Virgo Marahan Libra Sensitif Pisces Doi Kabur

Ada Kuliner Gratis pada Malam Pergantian Tahun di Alun-alun Rujab Gubernur NTT

Nuansa Hitam Ramaikan Palacio Ballroom Aston Hotel Kupang

Sayangnya, tak semua kosmetik ternyata aman untuk digunakan.

Pasalnya, masih ada produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Melansir dari akun Twitter @_doraredre, Selasa (14/12/2019), ia membagikan daftar ratusan kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam cuitannya, selama 2018 telah BPOM menemukan ratusan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Deretan Produk Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada juga Produk Korea yang Sering Dipalsukan oleh BPOM tahun 2018.

Coba cek jangan-jangan skincare atau kosmetik kamu palsu/berbahaya.

Sebarin ke temen2 biar pada aware dan gak beli kosmetik/skincare murah ilegal yg bahaya," tulis @_doraredre.

Dalam daftar yang dibagikan, beberapa kosmetik mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Bahan-bahan tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Selain itu, ada pula beberapa obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved