Keracunan Bangkai Kambing

Gara-Gara Pesta Bangkai Kambing, 11 Orang dari Dua Keluarga Alami Keracunan

Gara-Gara Pesta Bangkai Kambing, 11 Orang dari Dua Keluarga Alami Keracunan dan dilarikan ke Puskesmas Panite

Penulis: Dion Kota | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/DION KOTA
Gara-Gara Pesta Bangkai Kambing, 11 Orang dari Dua Keluarga Alami Keracunan 

Gara-Gara Pesta Bangkai Kambing, 11 Orang dari Dua Keluarga Alami Keracunan

POS-KUPANG. COM|SOE - 11 orang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan), NTT.

Sampai hari ini, Kamis (26/12/2019), masih 4 orang yang harus menjalani perawatan di Puskesmas Panite.

Kepala Desa Oebelo, Eustakhius Leonard kepada pos kupang.com, Jumat (27/12/2019) mengatakan, kejadian kasus keracunan bermula ketika tiga ekor kambing milik korban diserang penyakit.

Melihat kambingnya sakit, Yakob Neolaka, salah satu korban keracunan menyuntikan obat pada kambingnya pada tanggal 23 Desember 2019 lalu.

Namun, bukannya sembuh, dua ekor kambingnya justru mati.

BREAKING NEWS: Lagi 11 Korban Keracunan, 7 Sudah Diijinkan Pulang, 4 Masih Infus

Hengkang dari Persib Bandung, Tiga Mantan Maung Bandung Ini Bakal ke Arema FC, Reunian Singo Edan?

Camat Amanuban Selatan menambahkan, para korban diketahui mengkonsumsi bangkai kambing yang mati akibat terserang penyakit.

Selain itu, dua hari sebelum kambing tersebut mati, diketahui kambing tersebut telah disuntikkan obat.

Akibatnya dua kepala keluarga di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS mengalami keracunan makanan.

 "Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kenapa para korban korban makan bangkai kambing.

Apalagi, kambing tersebut diketahui sebelumnya sudah disuntikan obat oleh korban," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, Camat Amanuban Selatan langsung bergerak dengan menyebarkan himbauan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan juga pihak gereja.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi bangkai hewan dan daging hewan yang sebelumnya disuntik obat karena penyakit.

Pasalnya hal itu akan membahayakan tubuh manusia apa bila dikonsumsi.

"Kalau hewan mati akibat penyakit sebaiknya dikubur dan jangan dikonsumsi. Kalau hewan yang sebelumnya disuntik obat minimal sebulan setelah disuntik baru bisa dikonsumsi," imbaunya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved