Kamis, 23 April 2026

VIDEO: Polres Ende Musnahkan Miras Sebanyak 249 Liter. Ini Videonya

VIDEO: Polres Ende Musnahkan Miras Sebanyak 249 Liter. Pemusnahan miras itu dilakukan oleh Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin dan Dandim Ende.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Polres Ende  Musnahkan Miras Sebanyak 249 Liter. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM,ENDE – VIDEO: Polres Ende  Musnahkan Miras Sebanyak 249 Liter. Ini Videonya

Polres Ende memusnahkan 249 liter minuman keras (miras) yang disita dari warga, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan miras itu dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam sebuah lubang di halaman belakang polres setempat.

Pemusnahan dilakukan setelah dilaksanakan apel gelar pasukan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muyasin, dalam keterangan persnya, mengatakan miras sebanyak itu diperoleh dari hasil operasi penertiban yang dilakukan beberapa waktu terakhir.

VIDEO: Dikepung Puluhan Gunung Api, Wilayah NTT Sangat Berpotensi Terjadinya Bencana. Ini Videonya

VIDEO: Petani Mauliru di Sumba Timur, Panen Sorgum Numbu Putih. Tonton Videonya Yuk

VIDEO: BPK Minta Semua Pimpinan Daerah di NTT Tindak Lanjut LHP. Tonton Videonya

Dalam operasi penertiban penjualan miras di daerah itu, lanjut Kapolres Achmad Muyasin, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol tradsional jenis moke sebanyak 249 liter.

Banyaknya miras tersebut diisi dalam jerigen berukuran 35 liter dan sejumlah miras lainnya terisi dalam jerigen 5 liter serta botol.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan pemusnahan miras itu dilakukan Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin dan Dandim 1602 Ende, Letkol Inf M.Fuad Suparlin.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sudarso SH M.H serta anggota polisi.

Miras yang sebelumnya diterisi dalam sejumlah jerigen maupun botol-botol bekas air kemasan,  dituang ke sebuah dalam lubang yang sudah disiapkan.

Bau menyengat tercium dari lubang seusai miras tersebut dituangkan.

Terkait dengan penggunanaan miras Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin meminta warga untuk tidak mengkonsumsinya secara berlebihan.

“Ada banyak  kasus kriminal yang terjadi di Ende dikarenakan oleh miras ini,” kata Kapolres Ahmad.  (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved