VIDEO: Camat Asbanu Amankan 16 Karung Makanan Kadaluarsa di Amanuban Selatan-TTS. Ini Videonya
VIDEO:Camat Asbanu Amankan 16 Karung Makanan Kadaluarsa di Amanuban Selatan-TTS. Makanan kadaluwarsa itu diamankan dari kios dan kecamatan itu
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Camat Asbanu Amankan 16 Karung Makanan Kadaluarsa di Amanuban Selatan-TTS. Ini Videonya
POSKUPANG.COM, SOE – VIDEO: Camat Asbanu Amankan 16 Karung Makanan Expired di Amanuban Selatan-TTS. Ini Videonya
Pelaksanaan razia makanan dan minuman kadaluarsa di Kecamatan Amanuban Selata, Kabupaten TTS, telah berlangsung Kamis (12/12/2019).
Razia itu melibatkan Forkopimcam Amanuban Selatan bersama Balai POM, Puskesmas Panite dan lintas sektor lainnya.
Pada razia tersebut, ditemukan banyak makanan dan minuman, bumbu dapur dan obat-obatan yang sudah kadaluarsa alias expired.
• VIDEO: 227 Pelamar Bertarung Merebut 66 Kursi Panwascam Se-Sumba Timur. Ini Videonya
• VIDEO: Launching Pilkada Manggarai Barat Dihadiri Komisioner dan Sekjen KPU RI. Ini Videonya
• VIDEO: Pesona Taman Toblopo dengan Bunga Warna-warni Nan Indah. Tonton Videonya Yuk
Ketika dikumpulkan, bahan makanan dan obat-obatan yang sudah expired itu mencapai 16 karung. Banyaknya bahan makanan itu baru diamankan dari kios dan pasar Taum di daerah itu.
Terbanyak barang kadaluarsa itu diamankan dari kios milik Yuliana Adenis, warga Desa Batnun. Dari kios tersebut diamankan 12 karung berisi makanan kadaluarsa.
Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu, mengatakan, untuk hari pertama razia itu dilakukan di Pasar Taum, Desa Pollo, Desa Batnun dan Desa Bena.
Dari hasil razia, ditemukan aneka makanan instan, minuman, bumbu dapur dan obat yang sudah melewati batas masa berlakunya.
"Ketika barangnya dicek dan sudah expired, langsung kami amankan dalam karung. Kami temukan juga ternyata ada barang yang sudah expired sejak tahun 2016 tapi masih dijual sampai sekarang," ujar Camat Jhon.
Barang-barang expired tersebut, lanjut dia, saat ini diamankan di Kantor Camat Amanuban Selatan. Kebanyakan barang yang expired itu adalah makanan anak-anak.
"Target kami, sebelum Natal 25 Desember 2019 nanti, kios-kios di 10 desa di wilayah Amanuban Selatan, harus sudah di razia seluruhnya," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat dan pemilik kios agar waspada terhadap barang-barang expired.
Pasalnya barang-barang expired itu, selain dapat menyebabkan keracunan, dan yang terburuk bisa menimbulkan korban jiwa.
"Buat penjual, tolong perhatikan barang dagangannya. Kalau sudah expired, jangan jual lagi. Langsung dimusnahkan saja. Sedangkan bagi masyarakat, kalau mau beli barang, lihat baik-baik masa berlakunya," pesan Camat John.
• VIDEO: Pelaku Video Viral Buang Ludah di Warung di Lewoleba, Ditangkap Polisi. Ini Videonya
• VIDEO: 133 Tenaga Sanitarian dari 7 Pengcab di NTT, Ikut Sumpah Profesi Di Ende. Ini Videonya
• VIDEO: Rumah Dominggus Manjang Rusak Parah Diterjang Angin Kencang. Ini Videonya
Untuk diketahui, Kamis (12/12/2019) Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) bersama Balai POM dan Diskoperindag Kabupaten TTS, melakukan razia makanan expired di wilayah Amanuban Selatan.
Mirisnya, saat razia berlangsung, tidak hanya ditemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, tetapi juga menemukan lima warga dirawat intensif di Puskesmas Panite, karena keracunanan minuman jas jus.
Saat diperiksa bungkus minuman jas jus yang dikonsumsi korban, ternyata sudah ekspayer sejak tahun 2017 tapi masih diperjualbelikan. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Tonton Videonya Di Sini: