Orangtua Korban Pemukulan Desak Oknum Anggota Polsek Kodi Bangedo Diproses Hukum
Orangtua korban pemukulan desak oknum anggota Polsek Kodi Bangedo Sumba Barat Daya diproses hukum
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Orangtua korban pemukulan desak oknum anggota Polsek Kodi Bangedo Sumba Barat Daya diproses hukum
POS-KUPANG.COM |TAMBOLAKA - Oktavianus Holo, warga Desa Wailangira, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya mendesak oknum anggota Polsek Kodi Bangedo yang melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anaknya, Melkianus Holo (24) di kediaman neneknya Japa Hamba Ora di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (10/12/2019) pukul 11.30 wita.
Akibat tindakan pemukuan itu menyebabkan anaknya mengalami memar di kaki, tangan dan tubuh bagian belakangnya.
• Bangkai KM Shimpo Belum Dievakuasi, Kapal Pelni Tetap Masuk Lewoleba
Demikian disampaikan Oktavianus Holo didampingi anaknya, Melkianus Holo di Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu (11/12/2019) sore.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik mendukung tindakan kepolisian menertibkan pengendaraan sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas. Tindakan yang dimaksud harus prosedural sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Hal itu demi tercipta suasana lalu lintas yang tertib.
• Ardy Blazer Peletak Dasar Suksesnya Kornelis Kwangu Langu di SEA Games Philipina 2019
Namun yang terjadi pada anaknya justru tindakan main hakim sendiri oknum anggota kepolisian Polsek Kodi Bangedo yang menganiaya dan memukul anaknya menggunakan helm dan menendang berulangkali mengenai tubuhnya. Perbuatan tidak terpuji oknum anggota Polsek Kodi Bangedo tersebut dihadapan nenek dan keluarga korban lainnya. Sebagai orang tua merasa perbuatan itu sangat keji dan menyakitkan.
Tindakan itu terjadi diduga karena oknum anggota Polsek tersebut merasa jengkel dan emosi yang tidak terbendung ketika menemukan Melkianus Holo di kediaman neneknya Japa Hamba Ora di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Balagar, yang memburunya sejauh 7 km dari depan Polsek Kodi Bangedo akibat korban tidak menggunakan helm.
Oktavianus Holo mengaku, sudah bertemu Wakapolres Sumba Barat, Kompol Yulius Ola, Rabu (11/12/2019) dan sudah memeriksakan anaknya ke RSUD Waikabubak. Dalam pertemuan itu, Wakapolres Kompol Yulius Ola berjanji akan menanyakan hal itu kepada Kapolsek Kodi Bangedo dan oknum anggota bersangkutan.
Sementara itu Melkianus Holo, korban pemukulan mengaku, pagi itu, baru pulang mengirim uang untuk adiknya di Bondo Kodi. Sesampai jalan dekat Polsek Bondo Kodi, sekitar 50 meter menuju kantor Polsek Kodi Bangedo mendapat teriakan anak-anak dipinggir jalan menberitahu ada tilang.
Mendengar terikan itu, ia lalu memutar motor kembali arah semula menancap gas kabur dari kejaran kepolisian. Ternyata anggota kepolisian itu terus memburunya. Ia bukan berhenti malah terus menancap gas. Merasa suasana aman, ia lalu membelokan motor ke arah rumah nenekanya, lalu memarkir motor dibelakang rumah neneknya.
Seketika anggota kepolisian itu tiba, lalu menghampirinya dan bertanya, kenapa lari, belum jawab langsung mendapat pukulan pertama menggunakan helm dan seterusnya menendang dan terus memukulnya. Selanjutnya oknum anggota Polsek Kodi Bangedo itu menyuruh membawa motor ke kantor Polsek dan ia menolaknya.
Karena terus mendapat pukulan akhirnya ia membawa motor ke kantor Polsek Kodi Bangedo. Namun sampai di depan kantor Polsek Kodi Bangedo, masih di jalan raya, ia kembali di pukul. Karena mendapat teriakan warga sekitar sehingga korban diminta masuk ke kantor Polsek dan kembali di pukul lagi.
Korban dibebaskan setelah ayahnya Olktavianus Holo mendatangi kantor Polsek mempertanyakan tindakan kepolisian itu, Selasa (11/12/2019) sore. Oktavianus Holo menambahkan, menyayangkan alasan oknum anggota kepolisian memukul anaknya karena capeh mengejarnya dan tidak tahu kalau Melkianus Holo adalah anaknya.
Sementara itu Kapolsek Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Iptu Agus Supriyamto yang dikonformasi ke handphonenya, Rabu (11/12/2019) membenarkan kejadian itu.
Menurutnya tindakan itu terjadi akibat korban melawan dengan melarikan diri saat terjadi operasi cipta kondisi jelang perayaan natal dan tahun baru yang merupakan intruksi Kapolri yang berlaku di seluruh wilayah indonesia. Saat itu korban bersepeda motor dan tidak menggunakan helm dan ketika diminta berhenti korban justru membalikan sepeda motor dan melarikan diri.