Lakalantas Dump Truk vs Dump Truk

Sopir Dump Truk: Saya Rem Sambil Berdiri

Kasus lakalantas Dump Truk vs Dump Truk, pengakuan sopir: saya rem sambil berdiri

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Sebuah mobil yang terlibat lakalantas di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (9/12/2019). 

Lanjut AKP Ahmad, sesampainya di TKP tepatnya diperempatan jalan, sesaat ketika mobil mitsubishi cunter hendak memasuki dijalan utama, Eugenius Lay sempat melihat kearah kiri namun posisi mobil masih tetap berjalan.

Lalu, ketika saudara Eugenius Lay kembali melihat kearah kanan posisi pengemudi mobil Isuzu ELF NMR 71 yakni saudara Yohanes Maria Fia Nei Nuwa sedang melaju datang dari arah Danga/Barat hendak menuju kearah Penginanga/Timur dengan posisi mobil isuzu ELF sudah dekat karena pengemudi mobil Isuzu tidak bisa mngendalikan mobilnya sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan yakni kedua mobil tersebut mengalami rusak berat.

Pantauan POS-KUPANG.COM, suasana di TKP sangat ramai dikerumuni warga. Warga tampak mengabadikan kejadian itu dengan menggunakan kamera ponsel.

Mobil dump truck berwarna merah tampak rusak parah bagian bodi. Kaca depan hancur.

Sedangkan mobil dump truck warna kuning hanya mengalami lecet dibagian kanan belakang.

Pihak kepolisian sektor Aesesa sudah mengamankan barang bukti di Mapolsek Aesesa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

* Siswa Tewas Kecelakaan di Lewoleba

POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Naas menimpa seorang pelajar salah satu sekolah negeri, Kota Lewoleba, Martinus Leu Robi (18), tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalur Tiga, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

Saat kecelakaan terjadi, Martinus yang tidak mengantongi SIM juga masih mengenakan pakaian seragam SMA.

Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Amrin, menjelaskan, tingkat kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar di Lembata memang cukup tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengaharapkan peran serta dan pengawasan dari orangtua terhadap anak-anaknya.
Menurut dia, pelajar di bawah umur sebaiknya tidak diizinkan

untuk membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki SIM. Kebanyakan pelajar juga sering melanggar lalu lintas. Mereka sering kebut-kebutan di jalan dan tak mengenakan helm saat berkendaraan.

"Pelanggaran lalu lintas itu merupakan awal dari kecelakaan lalu lintas. Jangan kebut-kebutan di jalan, jangan menenggak minuman keras saat mengemudikan kendaraan," pesannya.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Martinus, kata dia, kejadiannya berawal saat sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi EB 3188 F yang dikendarai Yakobus B.T. Retirian datang dari arah Wangatoa) menuju Lamahora.

"Saat tiba di TKP, pengendara sepeda motor Mega Pro mengurangi kecepatan karena menghindari jalan berlubang," kata dia saat ditemui di Polres Lembata, Rabu (4/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved