Head Line News Hari Ini

Biaya Operasi Sesar di NTT Tembus Rp 21 Miliar

Pada periode Januari-November 2019, ada sebanyak 3.722 ibu hamil menjalani operasi sesar.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
youtube.com
Operasi sesar 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Persalinan dengan cara operasi sesar (section ceasarean) di Nusa Tenggara Timur sangat tinggi. Pada periode Januari-November 2019, sebanyak 3.722 ibu hamil menjalani operasi sesar. Total klaim yang dibayar BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mencapai Rp 21,1 miliar.

Data ini diperoleh dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Waingapu. Belum termasuk jumlah kasus operasi sesar beserta klaim yang ditangani BPJS Kesehatan Cabang Kupang.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Munaqib melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, dr Widya menyebut pada periode Januari-NOvember 2019 tercatat 1.100an kasus operasi sesar. Total klaim yang dibayar mencapai Rp 6,4 miliar lebih.

Mantan Gubernur NTT Diselimuti Kesedihan

Sedangkan jumlah tindakan pelayanan persalinan normal sebanyak 1.400an kasus dengan total klaim Rp 2,5 miliar lebih.

"Data ini menunjukan bahwa sudah banyak masyarakat NTT di wilayah Kantor BJPS Atambua yang terbantu proses persalinannya melalui BPJS," kata Widya saat dikonfirmasi di Atambua, Kamis (5/12).

"Operasi sesar merupakan salah satu tindakan yang mendapatkan klaim besar karena memang tarif pelayanan juga besar untuk sekali tindakan," katanya.

Kantor BPJS Kesehatan Atambua membawahi empat kabupaten, yakni Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ceraikan Istrinya, Mellya Juniarti Kecewa Tak Dengar Putusan Hakim

"Semua klaim dari rumah sakit atas tindakan operasi sesar dan persalinan normal selalu terpenuhi oleh BPJS dan tidak ada tunggakan," terang Widya yang saat itu didampingi Pejabat Pelayanan Informasi Publik, Rano.

"Sejauh ini belum ada permasalahan terkait tunggakan klaim dari rumah sakit. Hal ini berkat kerjasama semua intansi terkait secara khusus dari pihak rumah sakit yang sudah sangat tertib dan rapih dalam memenuhi dokumen persyaratan klaim," tambahnya.

Menurutnya, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua juga tersedia tenaga verifikasi dan validasi dokumen persyaratan sehingga apabila klaim yang diajukan rumah sakit sudah terverifikasi dan validasi maka langsung dibayar.

Ahok Ternyata Bisa Romantis, Kecup Mesra Puput Nastiti Devi yang Hamil Besar, Video Jadi Viral

Mengenai dugaan adanya tindakan dokter yang seharusnya tidak perlu dilakukan kepada pasien operasi sesar, Widya menegaskan, tindakan medis dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Manakala tindakan itu tidak sesuai SOP, maka BPJS melalui Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya akan memperhatikan," tandasnya.

Widya mengatakan, sejauh ini pasien operasi sesar dan pasien persalinan normal tidak ada yang mengadu terkait pelayanan. "Malah pasien berterima kasih karena dengan menjadi perserta BPJS, mereka merasa tertolong dan terbantu saat proses persalinan karena biaya yang dinilai besar untuk tindakan operasi sudah dibayar oleh BPJS," ujarnya.

Nikita Mirzani Nunggak Tagihan Listrik PLN Hingga Rp 26 Juta, Ogah Bayar, Begini Alasannya

Biaya persalinan, baik persalinan secara normal maupun operasi sesar ditanggung BPJS Kesehatan. Sesuai Sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) atau tarif layanan yang dipatok pemerintah di Regional 5, tarif pelayanan operasi sesar untuk Rumah Sakit Tipe C Pemerintah yaitu Kelas 1 sebesar Rp 7.168.100, Kelas 2 sebesar Rp 6.144.100 dan Kelas 3 sebesar Rp 5.120.100.

Standar tarif untuk operasi sesar diatur dengan Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur mengungkapkan ada 1.200 kasus operasi cesar selama tahun 2019. BPJS Kesehatan Ende membayar klaim mencapai rp 7,5 miliar.

Innalillahi! Nenek Cinta Laura Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved