Breaking News

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ceraikan Istrinya, Mellya Juniarti Kecewa Tak Dengar Putusan Hakim

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ceraikan Istrinya, Mellya Juniarti Kecewa Tak Dengar Putusan Hakim

Editor: Alfred Dama
net
Menikah Sejak 2008, Inilah Sosok Mellya Juniarti, Istri yang Dicerai Ustaz Abdul Somad 

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ceraikan Istrinya, Mantan Istri Mellya Juniarti Kecewa Tak Dengat Putusan Hakim

 
POS KUPANG.COM, KAMPAR -- Ustadz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS cerai? Ini penjelasan Pengadilan Agama Bangkinang soal itu, dan ini kata mantan Istri, UAS yang diketahui bernama Mellya Juniarti.

Adapun Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.    

Ustadz Abdul Somad Bersama para penghafal Quran di ma'had tahfizh al-Muqaddasah Gontor ()

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Ahok Ternyata Bisa Romantis, Kecup Mesra Puput Nastiti Devi yang Hamil Besar, Video Jadi Viral

Fakta-Fakta Penyelundupan Harley Davidson Hingga Pemecatan Ari Ashkara sebagai Dirut Garuda

INNALILLAHI Cinta Lura Kedukaan, Sang Nenek Tersayang Meninggal Dunia

Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ustadz H Abdul Somad LC MA. (Mustami Media/YouTube)

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Ustadz Abdul Somad ceramah di Masjid Agung Sukamara Kalimantan Tengah. ()

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved