VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Urus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk
VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Ende, Vincen Sangu, di Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk
POS-KUPANG.COM,ENDE – VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk
Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Ende masih sebelah mata mengurus perempuan dan anak di daerah itu.
Setidaknya itu terlihat dari masih digabungnya institusi yang mengurus perempuan dan anak dengan Dinas Sosial Kabupaten Ende.
Hal tersebut disampaikan Vincen Sangu, Ketua Komisi C DPRD Ende, dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Ende, Selasa (26/11/2019).
• VIDEO: Anggota TNI Di Ende Diingatkan Soal Bahaya Laten, Komunis dan Radikalisme. Tonton Viodenya
• VIDEO: Selamat Jalan Ciputra. Sang Konglomerat Itu Meninggal di Singapura. Ini Videonya
• VIDEO: Pria Adonara Yang Menikahi Bule Cantik Asal Perancis Itu Dari Kampung Lamahelan. Ini Videonya
Dia mengatakan, selama ini telah didorong untuk sesegera mungkin dihadirkan peraturan daerah yang khusus mengatur soal perempuan dan anak di Kabupaten Ende.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka akan lebih mudah mewujudkan Kabupaten Ende sebagai kabupaten layak anak sesuai target tahun 2023 mendatang.
Ia juga menyebutkan, bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Ende masih lemah dalam mengurus perempuan dan anak. Pemerintah belum optimal menangani hal tersebut.
Setidaknya, itu terlihat dari masih bergabungnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Kabupaten Ende.
Padahal, di tingkat pusat maupun provinsi, yang namanya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu merupakan institusi mandisi yang tidak disatupadukan dengan instansi lain, termasuk Dinas Sosial.
Untuk itu, lanjut dia, menuju Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak, maka pemerintah didorong untuk melepaspisahkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial.
Dengan begitu, peran institusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lebih optimal dalam menangani setiap kasus yang dialami perempuan dan anak di daerah itu.
Sementara itu, terungkap pula bahwa sebanyak 33 persen atau sebanyak 89.583 jiwa dari total masyarakat di Kabupaten Ende, adalah penduduk anak-anak, yang berusia antara 0-18 tahun.
Dari jumlah anak sesuai usia tersebut, anak yang telah memiliki akte kelahiran sebanyak 43.917 jiwa dan yang belum memiliki akte kelahiran sampai dengan saat ini, sebanyak 29.016 jiwa.
Kabid Perencaan Pembangunan 1 Bapeda Kabupaten Ende, Bonafasius M Mei, ST mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (26/11/2019) di Ende.
Bonafasius mengatakan bahwa salah satu upaya yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Ende demi terwujudnya kabupaten layak anak adalah dengan Pendeklarasian Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2018.
Hal ini ditandai dengan pengintergrasian sumber daya dan juga isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak dan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi kedalam dokumen perencanaan dan diimplementasikan kedalam pembangunan.
Dikatakan Pemerintah Kabupaten telah menyatakan komitmen untuk mendukung Kabupaten Ende menuju kabupaten layak anak dimana KLA telah menjadi kegiatan prioritas termasuk dalam 12 program pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2019-2024.
• VIDEO: Warga Korban Bencana di Oebelo Marah-Marah, Nilai Pemerintah Lamban dan Apatis. Ini Videonya
• VIDEO: Taufik Beberkan Suka Duka Kontraktor di NTT Saat Coffee Morning Bank Mandiri. Tonton Videonya
• VIDEO: Angin Puting Beliung Menerjang Desa Oebelo, Oktovianus Lopes Lolos dari Maut. Ini Videonya
Dikatakan Kabupaten Ende telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan Kabupaten Layak Anak 3 Desember 2018 dan dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pemerintah dan semua elemen menuju Kabupaten Layak Anak yang ditargetkan dapat terwujud pada tahun 2023.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTT yang pada tanggal 28 Agustus 2019, telah mendeklarasikan NTT sebagai Provinsi Layak Anak di tahun 2023.
Kegiatan tersebut telah menghasilkan dokumen rencana aksi daerah Kabupaten Ende tahun 2019-2023 guna percepatan program dan kegiatan menuju terwujudnya Kabupaten Ende layak anak yang menjadi pedoman dan dokumen yang dimasukan dalam RPJMD Kabupaten Ende. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)
Tonton Videonya Di Sini: