VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Urus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk

VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Ende, Vincen Sangu, di Ende.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk

POS-KUPANG.COM,ENDE – VIDEO: Pemerintah di Ende Masih Sebelah Mata Mengurus Anak dan Perempuan. Simak Videonya Yuk

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Ende masih sebelah mata mengurus perempuan dan anak di daerah itu.

Setidaknya itu terlihat dari masih digabungnya institusi yang mengurus perempuan dan anak dengan Dinas Sosial Kabupaten Ende.

Hal  tersebut disampaikan Vincen Sangu, Ketua Komisi C DPRD Ende, dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Ende, Selasa (26/11/2019).

VIDEO: Anggota TNI Di Ende Diingatkan Soal Bahaya Laten, Komunis dan Radikalisme. Tonton Viodenya

VIDEO: Selamat Jalan Ciputra. Sang Konglomerat Itu Meninggal di Singapura. Ini Videonya

VIDEO: Pria Adonara Yang Menikahi Bule Cantik Asal Perancis Itu Dari Kampung Lamahelan. Ini Videonya

Dia mengatakan, selama ini telah didorong untuk sesegera mungkin dihadirkan peraturan daerah yang khusus mengatur soal perempuan dan anak di Kabupaten Ende.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka akan lebih mudah mewujudkan Kabupaten Ende sebagai kabupaten layak anak sesuai target tahun 2023 mendatang.

Ia juga menyebutkan, bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Ende masih lemah dalam mengurus perempuan dan anak. Pemerintah belum optimal menangani hal tersebut.

Setidaknya, itu terlihat dari masih bergabungnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Kabupaten Ende.

Padahal, di tingkat pusat maupun provinsi, yang namanya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu merupakan institusi mandisi yang tidak disatupadukan dengan instansi lain, termasuk Dinas Sosial.

Untuk itu, lanjut dia, menuju Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak, maka pemerintah didorong untuk melepaspisahkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial.

Dengan begitu, peran institusi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lebih optimal dalam menangani setiap kasus yang dialami perempuan dan anak di daerah itu.

Sementara itu, terungkap pula bahwa sebanyak 33 persen atau sebanyak 89.583 jiwa dari total masyarakat di Kabupaten Ende, adalah penduduk anak-anak, yang berusia antara 0-18 tahun.

Dari jumlah anak sesuai usia tersebut, anak yang telah memiliki akte kelahiran sebanyak 43.917 jiwa dan yang belum memiliki akte kelahiran sampai dengan saat ini, sebanyak 29.016 jiwa.

Kabid Perencaan Pembangunan 1 Bapeda Kabupaten Ende, Bonafasius M Mei, ST mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (26/11/2019) di Ende.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved