Terkait Kasus Pencurian Accu, Polisi Bekuk 1 Pelaku

para tersangka tidak membawa accu sollar cell lampu jalan akan tetapi meninggalkan di semak-semak di dekat tiang lampu.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Pelaku Mesron Toy alias Mel (posisi duduk memgenakan baju merah muda/pink) saat diamankan di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (26/11/2019) 

Sementara itu, satu tersangka telah diserahkan ke penyidik Polres TTU, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak melakukan aksinya di Kota Kupang, akan tetapi di wilayah Kabupaten TTU.

"dia melakukan aksinya di TTU. Jadi tidak di Kupang, kami serahkan termasuk barang bukti sebanyak 17 accu yang dicuri," katanya.

Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan satu penadah berinisial OH yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Dua penadah lainnya kami masih lakukan proses pemeriksaan apakah memenuhi unsur atau tidak. Untuk pelaku OH kami tahan karena terlibat di mana membeli accu curian seharga Rp 3 ribu per kilogram dan menjualnya kembali dengan harga Rp 13 ribu per kilogram," katanya.

Pihaknya juga terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu 3 pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami terus lakukan pengembangan penyidikan, mudah-mudahan kami segera amankan tiga pelaku lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pengrusakan lampu jalan dan pencurian aki (accu) sollar cell lampu jalan yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya terbongkar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima mengamankan dua dari empat pelaku yang merupakan komplotan pencuri spesialis accu sollar cell lampu jalan.

Sedangkan dua pelaku yang lolos yakni Jemson Toy dan Ridwan Toy.

Kedua pelaku yang dibekuk yakni Feky Toy (28) dan Mel Toy (30), warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang selama ini kost di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Feky Toy berhasil diamankan melakukan aksinya bersama dua rekannya yang berhasil lolos di area Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Pelaku Mel Toy diamankan dalam pengembangan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, accu sollar cell lampu jalan di area Undana juga dicuri oleh para tersangka.

Atas kejadian tersebut, pihak kampus bersiaga dan berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Feky Toy sekitar pukul 02.00 Wita.

Demikian Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., SIK saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kelapa Lima, Jumat (15/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved